BERITABETA.COM, Ambon – Proyek pembangunan Bendungan Waeapo di Desa Wapsalit Kecamatan Lolong Guba, dan Desa Wea Flan Kecamatan Wae Lata Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, pengerjaannya terunda karena terdampak Covid-19.

Klaim ini disampaikan oleh kontraktor pelaksana proyek ketika Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Maluku Undang Mugopal bersama rombongan meninjau sekaligus mengawasi proyek strategis nasional tersebut pada Minggu kemarin.

Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasi Penkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba memastikan, tidak ada indikasi tindak pidana korupsi dalam pembangunan  proyek jumbo tersebut.

"Info di lapangan sebenarnya tidak ada masalah. Hanya pembangunannya tertunda karena dampak Covid-19,"kata Wahyudi saat dimintai konfirmasinya oleh wartawan di Ambon, Rabu (20/10/2021) seputar alasan Kejati Maluku meninjau lokasi proyek jumbo itu.

Alasannya, Kajati Maluku dan rombongan meninjau lokasi Bendungan Waeapo karena termasuk proyek strategis nasional yang menjadi prioritas pemerintah, sehingga perlu didampingi oleh Kejaksaan.

Pada pokoknya, kata dia, kegiatannya seperti itu.  Kajati Maluku bersama rombongan menyempatkan diri untuk melihat secara langsung situasi di lokasi.

"Dipaparkan oleh pelaksana kegiatan termasuk kendala dan progresnya. Pak Kajati memberikan juga arahan-arahan untuk percepatan penyelesaiannya,"ujarnya.

Meski begitu dia tidak menampik kalau nantinya ada masalah hukum yang berindikasi menghambat pekerjaan proyek ini, maka Kejati Maluku akan mencari solusinya. Terkait pembangunan Bendungan Waeapo ini, lanjutnya, ternyata tetap jalan.

Dia juga mengakui, pekerjaan sempat tertunda karena dampak Covid-19 yang membatasi semua akses kehidupan masyarakat, terkhusus pekerjaan proyek dimaksud. Disamping itu, lanjutnya, memang kawasan Bendungan Waeapo paling luas.

"Mudah-mudahan, proyek ini segera diselesaikan. Karena manfaatnya sangat besar untuk masyarakat,"pungkasnya.

Diketahui, pekerjaan proyek Bendungan Waeapo menggunakan APBN tahun anggaran 2017-2022 senilai Rp2.156.898.152.000 [Rp2,1 Triliun].

Sesuai perencanaannya Proyek Bendungan Waeapo akan mengairi 10.000 hektar sawah di Pulau Buru, dan menghasilkan air baku dengan debit 0,5 m3/detik, serta dapat mereduksi banjir 557 m3/detik.

Termasuk bendungan ini akan dijadikan juga untuk tempat pariwisata baru yang diprediksi dapat menumbuhkan perekonomian di daerah.

Pekerjaan proyek ini meliputi pembangunan bendungan utama yang ditangani oleh PT Pembangunan Perumahan, dan PT Adhi Karya (KSO) dengan nilai anggaran Rp untuk paket I nilai kontrak sebesar Rp1.069.480.985.000 [Rp1,069 Triliun].

Lalu pembangunan pelimpah atau spillway dilaksanakan oleh PT Hutama Karya, dan PT Jasa Konstrusksi (KSO), dengan nilai kontrak Rp1.013.417.167.000 [Rp1,013 Triliun]. Ditambah anggaran Supervisi atau Pengawasan Rp74 miliar. Totalnya sebesar Rp2,156 Triliun.

Bendungan ini dibangun di atas lahan seluas 444,79 hektar. Luas genangannya mencapai 235,10 hektar, serta dapat menampung air maksimal 50 juta meter kubik. Tipe Bendungan ini urugan zonal dengan inti tegak setinggi 72 meter.

Dalam perencanannya, Bendungan ini juga digadang akan memberikan manfaat berupa aliran air untuk dipakai sebagai pembangkit listrik 8 MW, serta mampu menerangi kurang lebih 8.750 rumah di wilayah Kabupaten Buru dan sekitarnya. (BB-RED)