BERITABETA.COM, Masohi – Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Maluku Tengah [Malteng] memberikan support dan dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum [KPU] Kabupaten Malteng dalam memproses penetapan daerah pemilihan [Dapil] dan alokasi kursi di lembaga legislatif untuk Pemilu 2024.

Dukungan ini disampiakan Pj. Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Kemaslahatan, Ronny Hetaria, saat membuka kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Malteng yang berlangsung di Baileo Soekarno, Masohi, Senin (12/12/2022).

“Kita tetap mendukung proses yang kini dijalankan KPU Malteng.  KPU Malteng dalam melaksanakan tahapan demi tahapan Pemilu  tetap berpedoman pada regulasi yang ada, dan tidak memiliki kepentingan pragmatis dalam hal penetapan Dapil dan alokasi kursi,” ungkap Marasabessy.

Dikatakan, Pemkab Malteng memiliki tanggung jawab untuk membantu dan mendukung setiap tahapan pemilihan yang telah ditetapkan dan sementara dikerjakan oleh KPU Kabupaten Malteng.

Ia menjelaskan, sesuai regulasi yaitu UU Nomor  7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor  3 Tahun 2022 tentang Tahapan Pemilu serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten dalam Pemilihan Umum, maka saat ini telah memasuki tahapan penataan Dapil dan penataan alokasi kursi untuk pemilihan DPRD Kabupaten Malteng.

"Berkenaan dengan tahapan tersebut, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, telah menyampaikan data Agregat Kependudukan (DAK2) semester 1 tahun 2022 kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia," jelas Ketua Ikatan Alumni Unpatti ini.