Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Seram Bagian Timur [SBT] menargetkan akan membentuk dua Organisasi Perangkat Daerah [OPD] baru di lingkup Pemerintah Daerah [Pemda] SBT.

Dua OPD yang akan dibentuk itu masing-masing Dinas Pemadaman Kebakaran [Damkar] yang sampai saat ini masih melekat pada Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol PP] dan Dinas Pendapatan akan dipisahkan dari Badan Pendapatan dan Aset Daerah [BPAD] SBT.

Hal itu diungkapkan Kabag Organisasi dan Tata Laksana [Ortala] Sekretariat Daerah [Setda] SBT, Abu Saleh Salampessy usai rapat Penataan Kelembagaan OPD Kabupaten SBT tahun 2021 yang berlangsung di Kantor Bupati SBT, Sabtu (28/8/2021).

Salampessy menjelaskan, Dinas Dankar itu dibentuk karena kebutuhan masyarakat akan eksistensinya, apalagi lanjut dia musibah kebakaran yang setiap waktu melanda masyarakat di kabupaten penghasil minyak bumi itu hingga menelan korban jiwa.

"Ini sudah direstui oleh pak bupati sendiri untuk segera. Tidak ada alasan, Damkar harus dibentuk OPD sendiri. Kemudian kita pisahkan Dinas Pendapatan dari BPAD untuk menggenjot pendapatan asli daerah, karena selama ini ketika Pendapatan digabung dengan BPAD itu kurang maksimal" ungkap Abu Saleh Salampessy.

Ia menambahkan, nantinya setelah semua urusan dengan Biro Organisasi Provinsi Maluku sudah selesai, langkah selanjutnya yakni ditindaklanjuti dengan Bagian Hukum Setda SBT untuk difasilitasi ke Biro Hukum Pemprov Maluku untuk dibahas Rancangan Peraturan Daerah [Perda] nya.

"Insha Allah proses di Biro Organisasi Provinsi sudah selesai, selanjutnya nanti kita tindaklanjuti dengan bagian hukum kita fasilitasi ke biro hukum untuk nantinya kita bahas Ranperdanya," akuinya  (*)

Pewarta : Azis Zubaedi