BERITABETA.COM, Ambon – Program pendataan keluaraga tahun ini dilakuan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DPPKB Kota Ambon, Maluku, melibatkan sebanyak 400 kader. Ratusan kader itu telah terlatih. Mereka akan mendata keluarga di lima kecamatan wilayah kota Ambon.

"Sebanyak 400 kader telah kami latih. Mereka akan melakukan pendataan keluarga tahun 2021 ini di lima kecamatan yaitu Sirimau, Nusaniwe, Baguala, Teluk Ambon dan Leitimur Selatan," ujar Welly Patty, Kepala DPPKB Kota Ambon di Ambon, Jumat (12/03/2021).

Menurut Welly, sesuai jadwal pendataan keluarga akan dilakukan pada 1 April hingga 31 Mei 2021 mendatang. Pendataan tersebut dilakukan oleh kader petugas pendata BKKBN yang sebelumnya telah dilatih.

Ia menjelaskan, program pendataan keluarga ini dilakukan DPPKB Kota Ambon, berdasarkan instruksi atau perintah kepala BKKN pusat, dan surat edaran Gubernur Maluku dan Wali Kota Ambon Nomor 471/02/SE/2021 tentang pelaksanaan pendataan keluarga 2021.

Surat edaran dimaksud juga telah ditindaklanjutkan ke Camat, serta para kepada Kepala Desa, Lurah, dan Raja di kota bertajuk manise tersebut.

Welly menuturkan, program pendataan keluarga sangat penting bagi pemerintah dalam upaya menyediakan data dasar keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga serta Kependudukan dan Keluarga Berencana atau Bangga Kencana, termasuk program pembangunan lainnya di Indonesia.

Data keluarga, kata Welly, termasuk data individu berdasarkan nama, alamat adalah sasaran intervensi program yang dapat mendeteksi atau melacak level pusat RT/RW, serta keluarga merupakan analisis unit.

Ia menjelaskan, dengan basis data ini kemudian menghasilkan profil Pasangan Usia Subur atau PUS, keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data tidak termasuk dalam pelaksanaan pendataan keluarga.

Untuk teknis pendataan keluarga,  kat Welly, tahun 2021 ini berbeda dengan tahun 2020. Alasannya, pendataan dilakukan dengan mempergunakan telepon pintar.

Sebab ini, lanjut dia, terkait dengan kunjungan ke rumah warga, sehingga tidak menggunakan formulir tetapi menggunakan telepon pintar atau smartphone,” ujarnya.

“Pada 2021 ini Kota Ambon memiliki jatah dari pusat sebanyak 8.000, namun jumlah keluarga (Kota Ambon) saat ini sebanyak 74.000 yang akan didata,” pungkasnya.  (BB-YP)