BERITABETA.COM, Ambon – Pengurusan perpanjangan izin usaha di Kota Ambon di masa pandemi Covid-19 meningkat dengan pesat. Tercatat sebanyak 700 izin usaha diterbitkan di masa pandemi.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon, Fernanda Louhenapessy kepada wartawan, Jumat (11/9/2020).

Fernanda mengatakan, meski pelayanan dilakukan terbatas, namun pengurusan perpanjangan ijin usaha di Kota Ambon cukup signifikan.

“Sudah sekitar 700 ijin yang kita keluarkan di masa pandemi. Antusias antusias masyarakat terutama para pelaku usaha cukup tinggi,” ujar Fernanda.

Dalam sehari, pihaknya bisa mengeluarkan puluhan ijin usaha kepada masyarakat yang melakukan pengurusan dan perpanjangan surat ijin.

Ijin usaha yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kota Ambon saat ini paling banyak terhadap usaha sektor jasa. Selain itu, sektor sumberdaya alam, dan disesuaikan dengan karakteristik dan potensi Kota Ambon.

“Jadi di masa pandemi Covid-19, banyak pengusaha toko modern yang berdatangan untuk mengurus ijin usaha baru, seperti Alfamidi, Indomaret, dan lainnya,” terangnya.

Selain itu, proses perijinan yang dikeluarkan merupakan upaya dalam menjaga stabilitas perekonomian di Kota Ambon. Pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan pelayanan terhadap pihak terkait yang datang mengurus ijin usaha.

“Kami tetap melakukan pembatasan waktu dalam sistem pelayanan. Meski begitu, namun antusias masyarakat dalam mengurus ijin usaha tetap saja meningkat,” tandasnya. (BB-AHM)