Survei LSI, Maluku dan Papua Dukung Masa Jabatan Presiden Jokowi Diperpanjang

BERITABETA.COM, Jakarta – Isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga 2027 terus menjadi wacana di tengah publik tanah air. Meskipun hal ini dinilai bertentangan dengan konstitusi negara, namun hasil survei membuktikan isu ini juga mendapat dukungan dari masyarakat tanah air.
Hal ini tersaji dari hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang baru saja dirilis secara virtual pada Kamis (3/3/2022).
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengungkapkan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan lembaganya, terlihat dari sisi sebaran wilayah, ternyata Maluku dan Papua mendukung isu perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga 2027.
Sementara dari sisi partai politik, terlihat Partai Nasdem terpecah dua, antara yang mendukung dan menolak isu tersebut.
“Dari segi wilayah, hanya Maluku dan Papua yang menerima isu perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027. Sedangkan wilayah lainnya menyatakan penolakan,” kata Djayadi Hanan dalam rilis secara virtual seperti dikutip beritabeta.com dari beritasatu.com.
Djayadi membeberkan, terdapat tiga alasan yang mendasar sehingga dukungan itu diberikan. Di wilayah Maluku-Papua, masyarakat yang menyatakan dukungan perpanjangan masa jabatan presiden karena pandemi belum berakhir mencapai 59,2%.
Kemudian yang menyatakan dukungan dikarenakan alasan pemulihan ekonomi ada sebanyak 60,5% dan dukungan dengan alasan memastikan pembangunan ibu kota negara (IKN) berjalan dengan baik mencapai 54%.
Sementara wilayah seperti Sumatera, Benten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah-DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali-Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi, rata-rata menyatakan penolakan perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan apapun.
“Apapun alasannya, sesuai konstitusi Presiden Jokowi harus mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2024 menurut hampir setiap basis demografi warga, kecuali di wilayah Maluku-Papua,” ujar Djayadi Hanan.
Kemudian, lanjut Djayadi, bila dilihat dari basis pemilu 2019, para pemilih Jokowi-Ma'ruf Amin mayoritas menolak perpanjangan masa jabatan presiden dengan angka 58,8%. Angka penolakan jauh lebih tinggi dari basis pemilih Prabowo-Sandi yang mencapai 86,9%.