BERITABETA.COM, Jakarta – Isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga 2027 terus menjadi wacana di tengah publik tanah air. Meskipun hal ini dinilai bertentangan dengan konstitusi negara, namun hasil survei membuktikan isu ini juga mendapat dukungan dari masyarakat tanah air.

Hal ini tersaji dari hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang baru saja dirilis secara virtual pada Kamis (3/3/2022).

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengungkapkan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan lembaganya, terlihat dari sisi sebaran wilayah, ternyata Maluku dan Papua mendukung isu perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga 2027.

Sementara dari sisi partai politik, terlihat Partai Nasdem terpecah dua, antara yang mendukung dan menolak isu tersebut.

“Dari segi wilayah, hanya Maluku dan Papua yang menerima isu perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027. Sedangkan wilayah lainnya menyatakan penolakan,” kata Djayadi Hanan dalam rilis secara virtual seperti dikutip beritabeta.com dari beritasatu.com.

Djayadi membeberkan, terdapat tiga alasan yang mendasar sehingga dukungan itu diberikan. Di wilayah Maluku-Papua, masyarakat yang menyatakan dukungan perpanjangan masa jabatan presiden karena pandemi belum berakhir mencapai 59,2%.

Kemudian yang menyatakan dukungan dikarenakan alasan pemulihan ekonomi ada sebanyak 60,5% dan dukungan dengan alasan memastikan pembangunan ibu kota negara (IKN) berjalan dengan baik mencapai 54%.

Sementara wilayah seperti Sumatera, Benten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah-DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali-Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi, rata-rata menyatakan penolakan perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan apapun.

“Apapun alasannya, sesuai konstitusi Presiden Jokowi harus mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2024 menurut hampir setiap basis demografi warga, kecuali di wilayah Maluku-Papua,” ujar Djayadi Hanan.

Kemudian, lanjut Djayadi, bila dilihat dari basis pemilu 2019, para pemilih Jokowi-Ma'ruf Amin mayoritas menolak perpanjangan masa jabatan presiden dengan angka 58,8%. Angka penolakan jauh lebih tinggi dari basis pemilih Prabowo-Sandi yang mencapai 86,9%.

Hasil survei ini juga mengulas basis pemilihan legislatif (Pileg) 2019. Partai Nasdem disebut terbelah dua, yaitu ada kelompok yang menyatakan dukungan perpanjangan masa jabatan karena pandemi belum berakhir sebesar 50% dan pemulihan ekonomi 50%, serta ada kelompok yang menyatakan penolakan perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan memastikan pembangunan IKN berjalan baik sebanyak 50%.

Sementara itu, basis pemilih partai politik PSI menyatakan dukungan perpanjangan masa jabatan presiden, baik dengan alasan pandemi belum berakhir sebesar 66,7%, pemulihan ekonomi sebanyak 66,7% dan pembangunan IKN berjalan baik 66,7%.

“Dari pemilih partai, menolak hanya di partai Nasdem, pemilihnya terbelah antara menolak dan menerima. Pemilih PSI cenderung menerima perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan pandemi, pemulihan ekonomi nasional dan pembangunan IKN,” ungkap Djayadi Hanan.

Djayadi mengungkapkan, survei ini dilakukan dengan menggunakan kontak telepon kepada responden yang dipilih secara acak dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang dilakukan LSI dalam rentang Maret 2018 hingga Juni 2021.

Dari jumlah sampel 296.982 responden yang terdistribusi secara acak di seluruh Indonesia, yang berhasil diwawancarai dalam durasi survei yaitu sebanyak 1.197 responden.

Survei ini memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,89% pada tingkat kepercayaan 95% Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional dan mewakili 71% dari populasi pemilih nasional (*)

Editor : Redaksi