BERITABETA.COM, Ambon — Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Dominggus N. Kaya telah mengeluarkan surat larangan sekaligus hukuman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang main politik praktis.

Dominggus mengungkapkan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaga netralitas ASN di Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Jika ada ASN yang melanggar maka akan ada sanksi yang menanti," ungkap Doninggus N. Kaya saat menyampaikan pidato pada rapat paripurna istimewa DPRD dalam rangka HUT ke-449 Kota Ambon di baileo rakyat Belakang Soya, Jumat (6/9/2024).

Dalam kesempatan tersebut, dia memastikan semua tahapan Pilkada berjalan dengan baik.

"Yang pertama, memastikan semua tahapan pilkada berjalan dengan baik," ucapnya.

Selain itu, dia berkomitmen akan terus bekerja dalam pengendalian inflasi dan Stunting, serta menurunkan angka kemiskinan yang pada tahun 2023 ada di angka 5,25 persen.

"Ambon ini kota yang sudah maju, sehingga warganya harus turut merasakan kemajuannya," katanya.

Ia berjanji, pada akhir tahun 2024 ini akan berupaya untuk menyelesaikan hutang-hutang yang saat ini melilit Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Sekaligus, dia memerintahkan kepada seluruh jajaran agar tidak lagi menimbulkan hutang baru.

"Kita juga harus bekerja keras agar keluar dari opini Disclaimer BPK. Intinya, saya mau memberikan 'karpet merah' bagi pemimpin Kota Ambon yang baru agar dapat bekerja dengan tenang," pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi