Polres Kepulauan Tanimbar Ringkus 6 Pelaku Pencurian di Sekolah
BERITABETA.COM, Saumlaki - Reserse Kriminal Umum (Reskrimum), Polres Kepulauan Tanimbar berhasil meringkus enam pelaku pencurian di SMA Negeri 4 Lorulung yang mengasak sejumlah peralatan elektorik.
Keenam pelaku masing-masing berinisial BD (17), AB (19) YB (19), CS (17), WT (16) dan KS (30). Tiga pelaku masih di bawah umur.
Kapolres AKBP Romi Agusriansyah dalam Konferensi Pers di Mapolres Saumlaki, Rabu (2/6/2021) menjelaskan kasus pencurian ini dilakukan tiga kali dengan waktu berbeda. Pertama pada Jumat, 28 Mei pukul 00.43 WIT dan Minggu 30 Mei pukul 24.00 WIT.
Menurut Romi, kejadian pertama terjadi pada Jumat (28/5) empat pelaku diantaranya yang merupakan warga Desa Atubul Dol ini menggunakan kendaraan sepeda motor menuju sekolah tersebut.
“Dengan mencungkil jendela, mereka berhasil menggasak 2 unit komputer, tablet android merek Advan, 4 buah bola voly dan 1 jaring net,” ungkapnya.
Pada kejadian kedua, lanjut Kapolres, empat orang yang sama kembali menjebol fentilasi ruang kepala sekolah. Mereka kembali mencuri bola kaki dan aksi serupa dilakukan pada Minggu (30/5), dengan menggasak 8 unit komputer.
Berhasil dengan aksinya, kelompok ini kembali melakukan aksi yang sama di Pasar Omele. Aksi mereka terendus, karena alarm berbunyi. Para pelaku kemudian melarikan diri karena dikejar oleh security pasar.
Apesnya, para pelaku ini meninggalkan kendaraan mereka di TKP. Dari kejadian ini petugas security pasar, berhasil mengamankan kendaraan roda dua milik para pelaku.
Berkat jejak yang ditinggalkan, Polisi berhasil melakukan pengembangan dan menangkap para pelaku.
“Barang bukti yang berhasil disita sebanyak 18 unit komputer tablet, charger 4 buah, kartu perdana simpati, 3 unit bola volly, bola basket dan 2 unit sepeda motor," terangnya.
Para pelaku kini dijerat dengan pasal 363 ayat 1 dan 2 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
“Beruntung barang-barang ini belum sempat mereka jual ke penada. Untuk pelaku dibawah umur, Polres akan berkoordinasi untuk penanganan selanjutnya,” kata Kapolres (BB-SL)