BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Pusat (Pempus) telah menetapkan  Kota Ambon masuk dalam daftar 43 kabupaten/kota di Indonesia yang akan memperketat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, di luar Pulau Jawa dan Bali.

Kebijakan ini dilakukan menyusul makin tingginya angka kasus Covid-19 di Kota Ambon dan ditetapkannya zona merah penyebaran Covid-19.

“Ada 43 kota di indonesia yang masuk kualifikasi PPKM Mikro diperketat. Untuk Provinsi Maluku yakni Ambon dan Kepulauan Aru. Sejumlah kebijakan telah diatur Pempus tetapi akan menyesuaikan dengan kondisi di daerah,” kata Walikota dalam apel konsolidasi, di Tribun Lapangan Merdeka, Ambon, Rabu (7/7/2021).

Louhenapessy menjelaskan, kebijakan pengetatan PPKM Mikro ini ditetapkan berdasarkan sejumlah indikator. Dan 43 kota/kabupaten termasuk Ambon ini dalam asesment WHO, masuk dalam kategori situasi level 4, sehingga hal ini menjadi tantangan berat bagi Pemerintah Kota (Pemkot) dalam dan Satgas Covid 19 dalam menjalankan tugas.

“Dengan penetapan itu maka 75 persen pegawai akan melaksanakan work from home dan, Tim Satgas Covid-19 akan semakin tegas dalam implementasi regulasi termasuk penerapan Instruksi Walikota Nomor 2 Tahun 2021,” katanya.

Walikota menegaskan dalam menerapkan aturan, bukan berarti Satgas Covid-19 harus berlaku kasar, tetapi memperhatikan kondisi emosional masyarakat.

Dihadapan Pimpinan OPD, pejabat eselon serta tim Satgas Covid-19 Kota Ambon, Walikota mengaku prihatin karena ada masyarakat yang memfitnah dan mengumpat tenaga kesehatan (nakes) bahkan para relawan dalam menjalankan tugasnya.

Ia menegaskan, sebenarnya hal tersebut tidak perlu terjadi, seandainya masyarakat menyadari bahwa mereka punya andil bersama pemerintah dan stakeholder lainnya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

“Ini bukan tanggungjawab pemerintah saja, tapi seluruh stakholder dan komponen masyarakat harus berpatisipasi bersama – sama termasuk lembaga keagamaan. Bukan saja pemerintah, karena pemerintah sendirian tidak sanggup mengatasi Covid-19,” jelasnya.

Walikota mengungkapkan perubahan perilaku masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan menjadi penting dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sehingga nantinya diharapkan setelah PPKM Mikro berakhir, Kota Ambon dapat naik kembali ke zona oranye (*)

Pewarta : Feby Sahupala