BERITABETA.COM, Ambon – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro level II di Kota Ambon, Maluku, selama tiga pekan kedepan, berdasarkan instruksi Wali Kota Ambon nomor 12 tahun 2021.

“Perpanjangan PPKM Mikro level II di Ambon selama tiga pekan, mulai pada 19 Oktober hingga 8 November 2021,”ujar Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, saat dimintai konfirmasinya oleh wartawan pada Rabu (20/10/2021).

Dia mengatakan, aturan perpanjangan PPKM ini tidak jauh berbeda dengan [aturan] sebelumnya.

"Berdasarkan arahan dari Pemerintah Pusat, PPKM di luar Jawa dan Bali sebelumnya diperpanjang dua minggu, kini diperpanjang selama tiga minggu,” jelasnya.

Dia menuturkan, untuk luar Jawa dan Bali, semua daerah telah berada di PPKM dengan assesmen level I, II, dan level III, tapi di Kota Ambon, hingga kini masih bertahan di PPKM Mikro level II.

“Sebenarnya, Kota Ambon sudah bisa masuk ke PPKM level I. Tapi, indikator yang dipakai oleh Pemerintah Pusat bertambah,"timpalnya.

Dia menjelaskan, indikator tersebut selain 70 persen tingkat capaian vaksinasi secara keseluruhan, Pemkot Ambon juga harus mencapai minimal 60 persen vaksinasi terhadap warga lanjut usia atau Lansia.

"Kami tengah kejar untuk capaian vaksinasi lansia yang baru 54,9 persen tersebut, secepatnya menjadi 60 persen. Sehingga kita dapat masuk ke PPKM mikro level I,"imbuhnya.

Menurut dia, dalam peta risiko penyebaran Covid-19 untuk wilayah Maluku, khusus Kota Ambon masih berada di zona kuning atau risiko rendah, dengan skor 2,89 poin.

"Skor 2,89 poin itu dengan capaian vaksinasi 206 ribu warga atau 77 persen. Sedangkan vaksinasi untuk para Lansia di Ambon baru mencapai 54,9 persen,"katanya. (BB-RED)