BERITABETA.COM, Ambon – Secara nasional Kota Ambon, Maluku, telah dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level I.

"Kalau melihat data nasional, harusnya Kota Ambon sudah pada level I PPKM,"kata Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy kepada wartawan di Ambon.

Penerapan PPKM level I belum dapat dilaksanakan di Ambon, karena harus memenuhi beberapa persyaratan.

Salah satu indikator atau syarat Kota Ambon hingga kini masih menyandang status PPKM level II, karena target vaksinasi terhadap para lansia belum dicapai oleh Pemerintah Kota atau Pemkot Ambon.

Dia menjelaskan, jika syarat atau target vaksinasi terhadap lansia telah mencapai 60 persen, maka PPKM level I pun langsung diterapkan di Kota Ambon.

Walikota menyebut hingga kini vaksinasi terhadap lansia mencapai 58 persen atau sisa 2 persen. Kita akan upayakan sisa 2 persen ini dipenuhi,” imbuhnya.

Dia yakin, 2 persen untuk memenuhi standar nasional 60 vaksinasi terhadap kaum lansia ini akan melengkapi persyaratan untuk penerapan PPKM level I di Kota Ambon.

“Akhir November 2021 dan paling lambat awal Desember 2021 target 60 persen vakinasi lansia itu sudah kita capai. Caranya lagi gencar dilakukan vaksinasi dari rumah ke rumah,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Redaksi