Puskesmas Airlow dan Pasar Wara Jadi Sorotan DPRD Kota Ambon

BERITABETA, Ambon – Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Kota Ambon, Rovik Akbar Afiffudin, mempertanyakan pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Desa Airlow, Kecamatan Nusaniwe, dan pembangunan Pasar di kawasan Wara, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Pasalnya, pembangunan kedau fasilitasi yang sudah dilakukan sejak tahun lalu, sampai detik belum juga difungsikan. “Kedua fasilitas ini dibangun dengan anggaran miliaran rupiah. Kenapa belum juga difungsikan,” demikian disampaikan Rovik kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (25/09/18.
Menurut Rovik, dua proyek yang dibangun oleh Pemkot pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Kesehatan Kota Ambon, yang mengunakan Dana Alokasi Khusus, itu dinilai tak tentu arah. Pasar yang dibangun di Wara itu hinga kini belum selesai. Sementara itu, Puskesmas Airlow yang telah selesai dibangun pun juga tidak berfungsi bagi masyarakat disekitar kawasan tersebut.
“Harusnya ini disampaikan secara transparan, bahwa sebenarnya apa kendalanya agar bisa dicari solusinya,”tegasnya.
Kata Rofik, terkait dengan pembangunan Puskesmas Airlow itu, DPRD Kota Ambon telah beberapa kali mengundang Kepala Dinas Kesehatan untuk menanyakan kendalanya. Namun dari dinas sendiri tidak mampu menyelesaikan masalahnya.
“Kalau itu kebutuhan masyarakat, kenapa tidak dibangun?. Tapi kalau kita membangun sesuatu berdasarkan keinginan kita dan bukan kebutuhan masyarakat, juga tidak ada manfatnya,” tandasnya.
Pihaknya, tambah vokalis PPP Maluku, hanya melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah kota. Pengawasan DPRD itu telah disampaikan kepada dinas terkait, tentang temuan DPRD di lapangan. Namun, dari Dinas sendiri yang selalu membela diri.
Untuk itu, pihaknya akan berinisiatif untuk melakukan pemangilan terhadap kepala Dinas Kesehatan untuk ditanyakan kendalanya seperti apa sehingga Puskesmas Airlou itu tidak dapat difungsikan, dan bagaimana solusinya.
“Kita akan mengundang Dinas Kesehatan untuk menanyai semuanya soal Puskesmas Airlou itu. Kalau soal tindaklanjut Pasar biar itu menjadi kewenangan daripada Komisi II,” kata dia. (BB/DP)