BERITABETA.COM, Bula — Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Hal itu mendapat atensi dari Ketua Komisi C DPRD Kabupaten SBT, Abdullah Kelilauw dalam rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati SBT, pekan kemarim.

Kelilauw mengungkapkan, kurang lebih sudah satu tahun, namun ratusan PPPK dari Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Pengajar (Guru) di daerah itu belum menerima SK.

"Kurang lebih sudah hampir satu tahun ini mereka dinyatakan lulus, tapi sampai sekarang SK-nya belum diterima," ungkap Abdullah Kelilauw.

Dia membeberkan, di sejumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku sudah menerima SK PPPK, termasuk di Kota Ambon dan Kota Tual.

Untuk itu, dia meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT untuk mempercepat SK milik ratusan PPPK Nakes dan Guru di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu.

"Kalau bisa dalam waktu dekat, PPPK terkait dengan kesehatan dan guru-guru yang ada di SBT ini kita percepat. Saya lihat kemarin di Tual, ada di Ambon, teman-teman di TikTok itu sudah bersyukur dan bersujud dengan menerima SK. Momen yang pas, saya harap supaya dalam waktu dekat pak Bupati tolong realisasikan," harapnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi