Saadiah Uluputty Dorong Ekonomi Kerakyatan Berbasis Keadilan di Maluku

BERITABETA.COM, Ambon — Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty, menggelar kegiatan penyerapaan aspirasi masyarakat bertema “Ekonomi Kerakyatan dan Berkeadilan”.
Kegiatan ini berlangsung di Kampus IAIN Ambon dan dihadiri sebanyak 160 peserta dari kalangan akademisi dan mahasiswa, termasuk Wakil Rektor III, Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Ekonomi Syariah, serta para dosen.
Dalam forum dialog tersebut, politisi PKS ini menegaskan bahwa pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan, khususnya di wilayah timur Indonesia seperti Maluku.
Ia mengutip Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
“Perekonomian yang adil bukan sekadar konsep, tetapi keharusan. Maluku yang kaya sumber daya laut dan hasil bumi seharusnya menjadi contoh bagaimana ekonomi dapat bertumbuh dengan memberdayakan masyarakat lokal secara adil,” tegas wakil rakyat Maluku ini.
Selain topik utama, sejumlah aspirasi penting turut disampaikan oleh peserta, antara lain desakan agar DPR RI segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan sebagai dasar hukum yang mengakui dan melindungi kekhususan geografis wilayah kepulauan seperti Maluku.
Aspirasi lain yang mengemuka adalah permintaan agar Ibu Saadiah memperjuangkan pengakuan dan penyelesaian konflik hukum adat di wilayah hutan negara, serta mendorong komoditas kopra sebagai salah satu sektor unggulan dalam pembangunan ekonomi Maluku.
Menanggapi hal tersebut, Saadiah menyatakan komitmennya untuk membawa seluruh aspirasi tersebut ke tingkat pembahasan legislatif.
Ia juga menegaskan pentingnya konsistensi pemerintah pusat dalam menyelesaikan proyek strategis seperti Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan mendorong konektivitas antarwilayah melalui Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).
“Maluku bukan hanya bagian dari Indonesia, tetapi gerbang timur yang strategis. Keadilan pembangunan harus dimulai dari pengakuan terhadap kekhususan dan potensi daerah,” tutup Saadiah Uluputty (*)
Editor : Redaksi