BERITABETA.COM, Ambon – Oknum anggota TNI Kodam XVI Pattimura berpangkat Kopral Dua atau Kopda berinisial TH, diringkus oleh Pomdam XVI Pattimura Ambon. Pelaku ditangkap karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp1 miliar milik Farita Mulyati Samat.

Pelaku ditangkap pada Sabtu (15/01/2022) oleh Tim Pomda XVI Pattimura Ambon yang bekerjasama dengan Pomdam IV Diponegoro Semarang Jawa Tengah.

Setelah ditangkap pelaku lalu diberangkatkan dengan pesawat dari Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Provinsi Jawa Tengah, menuju Bandara Pattimura Ambon, Provinsi Maluku pada Minggu, (16/01/2022).

Pada saat tiba di Bandara Pattimura, tampak korban telah berada di Bandara Pattimura. Disini korban sontak meluapkan emosinya terhadap pelaku.

Korban berteriak-teriak sambil menunjuk ke arah pelaku yang saat itu dikawal oleh anggota Pomdam XVI Pattimura di Bandara Pattimura. Korban menyebut pelaku sebagai penipu dan maling. Korban menuntut pelaku segera mengembalikan uangnya.

Korban mengamuk, tetapi dihalau oleh anggota Pomdam XVI Pattimura yang saat itu tengah mengawal pelaku untuk digiring ke mobil tahanan yang telah parkir pada halaman Bandara Pattimura Ambon.

Sebelum ditangkap, pelaku awalnya telah dilaporkan oleh korban ke kesatuannya. Usai dilaporkan, Kopda TH diam-diam melarikan diri alias kabur ke Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

Menurut korban [Farita Mulyati Samat], Kopda TH ditangkap karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp1 miliar milik korban, dan anak korban yakni Faisal Hendra.

Korban menjelaskan, uang senilai Rp1 miliar tersebut bersumber dari hasil perdagangan kayu jenis Belo dari Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku. Kayu ini untuk pembuatan Gitar dan Biola guna di ekspor keluar negeri.

Dengan uang tersebut, pelaku berjanji akan menyetor 10 persen dari hasil penjualan kayu senilai Rp200 juta per kontainer.

Celakanya, setelah korban mentransfer uang senilai Rp600 juta untuk tiga container, justru pelaku tidak pernah menyetor keuntungan kepada korban.

Menurut korban, setelah bisnis lancar, Kopda TH lalu membujuk anak korban dalam hal ini Faisal Hendra untuk meniti bisnis yang sama.

Faisal, anak korban pun termakan dengan bujukan pelaku. Faisal lalu mengirimkan uang senilai Rp400 juta kepada Kopda TH. Sialnya, korban justru ditipu oleh pelaku.

“Dia menipu saya, menipu saya masalah keuangan, masalah binsis fiktif yang kelihatan tidak jelas. Memang modus hanya untuk menipu saya. Karena melakukan penipuan maka saya laporkan dia ke kesatuannya,” teriak Farita Mulyati Samat dengan emosi, saat korban digiring dari Bandara Pattimura oleh petugas Pomdam XVI Pattimura Ambon, Minggu (16/01/2022).

Menurut korban, setelah melaporkan pelaku ke kesatuannya, korban kemudian dipanggil dan dimintai konfirmasi oleh pihak Pomda XVI Pattimura Ambon.

Pasca melapaorkan pelaku, menurut korban, dua pekan setelah dirinya dikonfirmasi, ternyata pelaku melarikan diri hingga tiga bulan.

“Sampai tadi itu, saya ke Bandara Pattimura tujuannya bukan untuk menjemput dia [pelaku]. Saya ke Bandara untuk menjemput anak cucu saya, yang kebetulan saat itu satu pesawat dengan tersangka. Begitu anak saya telepon dan bilang ada tersangka dalam pesawat makanya saya ke Bandara,” lanjut Farita menambahkan.

“Bagaimanapun juga ini hubungan emosional pak [wartawan]. Siapa yang gak marah? Karena bertemu dia [Kopda TH] di bandara, makanya saya emosi dan saya berteriak-teriak. Karena dia sudah menipu saya. Total uang mencapai Rp1 miliar. Kasus ini modusnya pembelian kayu oleh pelaku,” ungkap korban.

Hingga berita ini dipuboish, pihak Kodam XVI Pattimura belum menjelaskan duduk kasus ini kepada wartawan secara detil.

Kapendam XVI Pattimura Kolonel Adi Prayogo hanya membenarkan adanya penangkapan terhadap Kopda TH.

Namun dia belum dapat menjelaskan kronologis kasus ini lebih jauh. Alasannya saat ini pelaku [Kopda TH] tengah diperiksa oleh pihak Pomda Pattimura.

“Saat ini bersangkutan masih diperiksa oleh Pomdam Pattimura. Kita masih menunggu hasil pemeriksaannya,” kata Kolonel Adi Prayogo saat dimintai konfirmasinya oleh wartawan pada Minggu, 16 Januari 2022. (BB)

 

Editor: Redaksi