BERITABETA.COM, Bula — Sekretaris Daerah [Sekda] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] Jafar Kwairumaratu kembali melantik dua penjabat kepala negeri dan negeri administratif di Aula Pandopo Bupati SBT, Senin (22/8/2022).

Mereka masing-masing penjabat Kepala Negeri Kiltai, Kecamatan Seram Timur Mirawati Wadjo dan penjabat Negeri Administratif Watu-Watu, Kecamatan Kiandarat Imran Keliandan.

Sekda SBT Jafar Kwairumaratu dalam arahannya mengatakan, pasca meninggalnya raja Negeri Kiltai pada beberapa waktu lalu, mata rumah telah mengusulkan raja, namun batal.

Jafar berujar, untuk menjalankan roda pemerintahan secara baik di tingkat desa, camat mengusulkan penjabat untuk dilantik agar melaksanakan tugas-tugas sambil menunggu proses kepala negeri yang definitif.

"Kebetulan [perangkat] dari Kiltai juga hadir. Alhamdulillah sudah bisa menyaksikan bahwa ini adalah penjabat yang kita sudah lantik dan menjalankan tugas sesuai dengan amanat undang-undang," ujar Jafar Kwairumaratu.

Sementara untuk penjabat Negeri Administratif Watu-Watu, Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa [PMD] ini meminta untuk Imran Keliandan untuk menciptakan kondisi yang bagus ditengah masyarakat.

"Imran ini anak dari sana [Kiandarat] mudah-mudahan ciptakan kondisi yang tadinya kurang-kurang, dikasih betul. Yang betul dikasih bagus lagi," pintanya.

Ia juga mengingatkan kepada dua penjabat yang baru dilantik untuk tidak semena-mena melakukan pergantian terhadap perangkat pada negeri dan negeri administartif yang dipimpin.

Dia mengaku, pergantian terhadap perangkat negeri dan negeri administratif ada mekanisme yang harus diikuti, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri [Permendagri] nomor 67 yang menjelaskan secara terperinci.

"Biasanya melantik baru ini mengganti semua. Mau ganti senerinya, perangkatnya, jangan ya. Nanti dilihat, karena ada mekanismenya," pungkasnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi