Pada momentum demokrasi elektoral, para kuasa modal sering menjadi faktor penentu kemenangan bagi calon tertentu, sehingga di saat berkuasa maka terjadi kesepakatan untuk membalas budi kepala daerah terpilih kepada para pemodal ini.
Dewan Pers menginisiasi rapat koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Sejauh ini, pemerintah bersama Komisi II DPR RI dan penyelenggara Pemilu sudah melakukan rapat konsinyering sebanyak dua kali. Mereka telah menyepakati lima isu yang akan dimuat dalam Perppu.
Pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang masih tetap mengacu pada Undang-Undang yang telah digunakan pada Pemilu 2019 yakni UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Secara umum kode etik bagi penyelenggara pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan, ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan mulai dari tingkat pusat hingga tingkat petugas TPS yang ad hoc [sementara].
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menyatakan menyambut baik penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin kepada Bawaslu sebagai ‘Lembaga Informatif’ Tahun 2021.
Keppres ini diterbitkan dengan sejumlah dasar hukum. Seperti masa jabatan anggota KPU 2017-2022, dan anggota Bawaslu periode 2017-2022, yang akan berakhir pada 11 April 2022.
Biaya pemilu sebesar itu yang penting terdistribusi dan memenuhi syarat kewajaran sampai di kabupaten dan kota.
Anggaran sebesar itu harus menjadi perhatian semua pihak. Dengan begitu, kata dia, semua pihak bersungguh-sungguh mewujudkan pemilu serentak dalam satu tahun kalender.
Sebagai bentuk peran Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) untuk melakukan literasi publik dan menekan peredaran mis-disinformasi selama masa pemilihan, AMSI akan menyelenggarakan Cek Fakta 9 Desember 2020 di 20 AMSI Wilayah.