Berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP hanya senilai Rp.36.000 per meter kubik persegi. Tapi, diduga ada kongkalikong antara oknum PT. PLN Wilayah Maluku - Maluku Utara, juga oknum BPN Kabupaten Butu dan penjual lahan tersebut.
Sejumlah tokoh adat di Kabupaten Buru , Provinsi Maluku, memastikan bakal memasang sasi (larangan adat) di kawasan eks tambang emas Gunung Botak, Desa Dava, Kecamatan Waelata.
Hutang ini dihasilkan oleh Bos PT Pemalut Utama Group itu, saat mengerjakaan proyek RSUD Namlea tahun anggaran 2018 lalu, tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya atau RAB. Akibatnya, negara menelan kerugian sebesar Rp.500 juta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru, M Adjie Hentihu , menilai Undang -Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) sangat merugikan daerah termasuk Kabupaten Buru.
Setelah diperiksa, Ferry tidak ditahan. Pihak Kejati Maluku membiarkannya pulang bersama tim kuasa hukum dalam hal ini Herman Adrian Koedoebone dan Firel Sahetapy.
sesuai hasil evaluasi di dinas pendidikan Komisi IV tidak menemukan kejanggalan yang signifikan terkait pekerjaan proyek di tiga kabupaten tersebut.
Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku, menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 6.081.722.920.
Hari pertama berkantor di Kejaksaan Negeri Buru, Kepala Kejaksaan Buru yang baru, Muhtadi menyatakan, dirinya siap akan mengusut tuntas setiap kasus yang masuk ke Kantor Kejaksaan Buru dengan adil tanpa memikirkan intervensi, tendensi, titipan ataupun segala bentuk penghalang.
Aroma dugaan korupsi dengan metode gratifikasi (sogokan) diungkap wakil rakyat di Kabupaten Buru. Kali ini terkait pelaksanaan proyek Gelanggang Olahraga (GOR) mini yang ditangani oknum pengusaha Arnis Kapitan alias Ko Hai dengan anggaran senilai Rp.15 milyar di tahun 2019 lalu.
Kita harus punya pegangan data terkait realisasi APBD dan APBN terutama DAK tahun 2020. Rapat ini tujuannya untuk kita koordinasi dan rekonsiliasi kembali data-data yang sudah (direalisasi)