Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI) Dalam rilisnya yang diterima beritabeta.com mengatakan, para pakar ekonomi, sains, teknologi, bahkan agama tampak gagap dalam memberi makna pandemi ini.
Meski di masa pandemic Covid-19 masyarakat dianjurkan untuk tetap di rumah, namun kondisi ini tidak berpengaruh terhadap peningkatan kehamilan di Kota Ambon. Kondisi kota Ambon berbeda dengan Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat
Di masa pandemi Covid -19 ini, banyak sekali karyawan yang dirumahkan hingga akhirnya berimbas pada gaji yang terpotong. Untuk bisa bertahan hidup, setidaknya karyawan memang perlu mencari bisnis sampingan.
Pandemi virus Corona telah membawa dampak yang cukup terasa bagi pelaku usaha di seluruh dunia. Termasuk di Indonesia. Kebanyakan pelaku usaha terpaksa menghentikan aktifitas usahanya, karena kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Apa yang salah dengan kondisi ini? Apakah memang kita (manusia) tidak benar-benar mampu untuk menghadapi pandemi ini? Ataukah ada kekeliruan dalam proses penanganan terhadap pandemi Covid-19 ini?
Dampak pandemic coronavirus disease-19 (Covid-19), telah merubah sejumlah tatanan hidup di tengah masyarakat. Banyak warga yang terkena dampak ekonomi dari wabah ini.
Sejumlah OKP Cipayung Plus di Kota Ambon menyampaikan delapan butir tuntutan dalam menyikapi pandemic Covid-19 yang masih terjadi. Tuntutan dari OKP ini disampaikan dalam deklarasi dengan tema “Merajut Kebhinekaan di Tengah Pandemi Covid-19,”.
Pandemi Covid-19 telah membawa sejumlah petaka pada sektor ekonomi. Salah satu yang terkena dampak dari gejolak ini adalah Usaha Kecil Menengah (UKM). Disebutkan, hampir separuh dari UKM di Indonesia mengalami mati suri, termasuk yang ada di Provinsi Maluku.
Metode alternatif inilah yang diterapkan oleh Madarasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) I Masohi. Di sekolah ini para pelajarnya tidak hanya menggunakan metode pembelajaran secara daring, tapi juga dengan metode luring.
Sebagaimana dimintakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajarannya di kementerian dan lembaga agar pelaksanaan program padat karya tunai dipercepat dan lebih diperbanyak agar dapat membuka lapangan kerja dan menjaga daya beli masyarakat pedesaan.