Meskipun, adminitrasi pengusulan PSBB oleh Walikota Ambon sampai saat ini masih diperoses untuk diajukan ke Gubernur Maluku untuk selanjutnya menunggu persetujuan dari Kementerian Kesehatan RI.
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Maluku, Saadiah Uluputty dalam keterangan persnya kepada beritabeta.com, Jumat malam (01/5/2020) menilai usulan pemberlakuan PSBB di kota Ambon memerlukan kesiapan yang detail.
Kebijakan Walikota Ambon Richard Louhenapessy terkait penanganan penyebaran coronavirus desiase (Covid-19) di Kota Ambon dengan mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai terlalu berlebihan.
Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengungkapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tengah menyiapkan regulasi mengenai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di kota Ambon.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan semua warga kota yang masuk kategori miskin akan mendapat bantuan dari pemrintah. Bantuan ini, terkait dengan dampak wabah Covid-19 yang terjadi di kota Ambon.
Himpunan Mahasiswa Islan (HMI) Cabang Ambon menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon gagal fokus mengatasi penyebaran coronavirus desiase (Covid-19) di Kota Ambon. Salah satunya adalah dengan mengambil kebijakan menyiapkan lahan seluas 1,8 hektar untuk TPU, khusus bagi korban Covid-19 di Ambon, dengan terburu-buru.
Penelitian di Cambridge pada 2013 menemukan bahwa bahan kain masker non-medis cukup efektif menahan penularan virus. SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 sendiri berukuran 0,12 hingga 0,18 mikron.
Setelah sebelumnya menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung berupa pemasangan wastafel (tempat cuci tangan) di area publik, kembali Pemkot Ambon menyiapkan fasilitas hotel untuk menampung para pelaku perjalanan dalam menjalani isolasi pencegahan penyebaran Covid-19.
Sebagai upaya menghentikan penyebaran coronavirus disease (COVID-19) di Kota Ambon, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai membatasi waktu operasional bagi supermarket, swalayan, toko modern maupun warung kopi (warkop).
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, secara kelembagaan meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan DPRD Kota Ambon untuk memonitoring harga sembilan bahan pokok (Sembako) di pasaran.