Ijin usaha yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kota Ambon saat ini paling banyak terhadap usaha sektor jasa. Selain itu, sektor sumberdaya alam, dan disesuaikan dengan karakteristik dan potensi Kota Ambon.
Upaya ini dinilai merupakan langkah bijak DPRD Kota Ambon dalam mendukung penuh pelaksanaan PSBB transisi tahap IV yang kini diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sebagai upaya menekan penularan Covid-19 yang kian meningkat.
Permintaan ini tertuang dalam rekomendasi DPRD Kota Ambon yang diserahkan dalam rapat paripurna DPRD dalam rangka penutupan masa persidangan III tahun sidang I 2019-2020 dan pembukaan masa persidangam I tahun sidang 2020-2021 yang berlangsung pada, Rabu (2/9/2020).
Kepala SD maupun SMP dan se-derajat di lingkup Pemkot Ambon diminta untuk menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk belanja pulsa internet dalam menopang belajar siswa secara online.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menyampaikan Pemkot Ambon lewat tim pengendali PSBB telah menyiapkan langkah strategi dengan membentuk posko bersama dalam rangka pengendalian penularan Covid-19 di tingkat Desa/Kelurahan dan Negeri.
Sebagaimana dimintakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajarannya di kementerian dan lembaga agar pelaksanaan program padat karya tunai dipercepat dan lebih diperbanyak agar dapat membuka lapangan kerja dan menjaga daya beli masyarakat pedesaan.
Bantuan yang akan diberikan kepada keluarga Napi sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap rakyat, khusus bagi keluarga Napi yang ada di Lapas, Rutan, Napi perempuan dan anak. Total Napi tercatat sebanyak 1.011 orang, namun data itu akan diverifikasi lagi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerapkan dua metode pembelajaran bagi siswa-siswi SD dan SMP di Kota Ambon selama masa pandemi Covid-19 berlangsung.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tengah menggagas metode pembelajaran via daring atau sistem pendidikan yang terhubung melalui jejaring internet dan sebagainya bagi siswa-siswi di Ambon.
Juru bicara Covid-19 Kota Ambon Joy Adriaansz di Ambon, Minggu (2/8/2020) mengatakan, dengan mempertimbangkan masih terjadi penambahan kasus pasien terkonfirmasi positif, maka Gugus Tugas Kota Ambon memutuskan memperpanjang PSBB transisi selama 2 minggu kedepan.