Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan mengatakan, penghargaan WTP ini untuk ketiga kalinya diraih oleh Pemkot Ambon atas proses akuntabilitas pengelolaan keuangan yang dilakukan BPK.
Komisi I Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD), mendesak Pemerintah Kota dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ambon, bersikap tegas dan segera menggelar rapat untuk menetapkan biaya rapid test, di sejumlah Rumah Sakit yang ada di wilayah setempat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diminta tidak menutup mata melihat eksistensi dan keberadaan sejumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tersebar di Pulau Ambon.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dilakukan mulai besok, Senin (22/6/2020). PSBB dimaksudkan untuk menekan penularan virus corona (Covid-19) di kota berjuluk manise ini.
Ratusan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon mengancam akan memboikot seluruh ritel minimarket Indomaret dan Alfamidi di Kota Ambon. Aksi boikot akan dilakukan, bila tuntutan mereka bersama PKL yang beraktivitas di Pasar Mardika Ambon terhadap Pemerintah Kota Ambon tidak dipenuhi.
Anggota DPRD Kota Ambon Yusuf Wally, mengungkapkan hari kedua pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masih belum maksimal diikuti oleh pedagang di Pasar Mardika, Ambon.
Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masih menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sebagai langkah sosialisasi dan uji coba menuju Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Setelah sehari sebelumnya sempat terjadi aksi penolakan untuk dilakukan rapid test, tiga warga di Kelurahan Silale, Kota Ambon akhirnya mendatangi Puskesmas Valintine untuk menjalani rapid test.
Dukungan warga Kota Ambon untuk pemberlakukan PSBB ini merupakan hasil survey resmi yang dilakukan di kota Ambon. Dan menunjukan masyarakat kota Ambon yang menyetujui pemberlakukan PSBB sebanyak 67 persen. 24 persen menolak dan 8 persen absten.
Dana kelurahan untuk penanganan Covid 19 di setiap kelurahan telah dicairkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Dana tersebut diakomodir dari APBD Kota Ambon, mengingat saat ini pemerintah pusat belum mentransfer dana kelurahan ke rekening kas daerah.