Refocusing Anggaran Harus Efektif dan Tepat Sasaran
BERITABETA.COM, Ambon – Anggota DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally mengungkapkan proses refocusing anggaran yang terjadi pada seluruh dinas, di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon harus efektif dan tepat sasaran.
Sebab, proses refocusing anggaran akibat pandemic Covid-19 ini, telah menyebabkan tertundanya sejumlah kegiatan pembangunan.
“Pembangunan sejumlah infrastruktur yang berjalan di tahun 2020 berupa air bersih, drainase, talud sedangkan yang lain tidak bisa dijalankan. Misalnya talud penahan tanah dan bangunan tempat ibadah,” kata Anggota Legislatif asal PKS ini kepada beritabeta.com di Ambon, Senin (14/9/2020).
Ia mengatakan, refocusing untuk memfokuskan belanja untuk penanganan Covid-19, perlu dievaluasi lagi. Pada saat anggaran ditambah seharusnya penyebaran Covid-19 harus dapat ditekan.
“Sampai saat ini penyebaran Covid-19 terus bertambah, apalagi kedepan Pemerintah Kota Ambon akan memperpanjang PSBB Transisi Tahap ke V,” bebernya.
Menurut Wally, pandemi Covid-19 sangat berdampak pada perubahan APBD tahun 2020, dimana APBD tidak lagi difokuskan kepada pencapaian target RPJMD 2020.
Untuk itu, lanjutnya, anggaran harus dapat direalokasikan untuk menunjang kegiatan dengan menindaklanjuti SKB (Surat Keputusan Bersama) Mendagri dan Menkeu tanggal 9 April 2020, tentang Percepatan Penyesuaian APBD tahun 2020, dalam rangka penanganan Covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian.
“Saat ini diperlukan pemahaman secara bersama mengenai penggunaan anggaran yang telah di-refocusing pada masing-masing dinas untuk dapat direalokasikan secara efektif dan tepat sasaran,” terangnya.
Ia mengatakan, begitu minimnya anggaran, maka perlu nurani untuk mengatur anggaran yang ada. Misalnya, relokasi program kegiatan yang direkomendasikan untuk beberapa hal dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19, serta penyediaan jaring pengamanan sosial serta penanganan dampak ekonomi.
Dikatakan, akibat pandemi Covid-19 semua sumber APBD mengalami pengurangan. Mulai pendapatan asli daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Alokasi Khusus (DAK) juga berkurang.
“Otomatis berpengaruh terhadap program yang dirancang sebelumnya. Bahkan banyak diantaranya program pembangunan dibatalkan, terutama yang menyangkut fisik,” jelasanya.
Ia mendesak Pemkot Ambon agar dapat mengevaluasi kembali data penerima bantuan Covid-19, sehingga masyarakat yang belum masuk dalam daftar penerima juga dapat dimasukan.
Ia pun menyinggung soal penguatan usaha UKM pada masyarakat. Hal ini, kata dia, sangat disayangkan, karena Dinas Koperasi telah menjalankannya tanpa meminta masukan dari DPRD Kota Ambon, sehingga data penerima perlu juga dievaluasi kedepan.
“Untuk refocusing anggaran desa perlu diatur juga, sehingga banyak diperuntukan untuk pemberdayaan dan penguatan usaha masyarakat ditengah pandemi, sehingga pembangunan fisik dapat dikurangi dari pemerintah desa,” ulasnya.
Yusuf juga menekankan untuk terus menjalani protokoler kesehatan, serta diingatkan bagi warga yang baru datang dari daerah lain, agar Ketua RT/ RW, kepala desa dan camat dapat memantau warganya yang pulang dari luar daerah termasuk dari luar negeri (BB-YP)