Dua orang saksi ini diperiksa oleh tim penyidik KPK berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole tahun 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan yang tengah menyeret tiga orang tersangka.
Apalagi terkait dengan pemberlakuan dasboard monitoring system, dan kewajiban pengisian Data Isian Akreditasi atau DIA, hingga saat ini belum diketahui dan dipahami oleh banyak sekolah/madrasah khususnya di wilayah Maluku.
Forum Musda ke-III memandatkan Noel [sapaan akrab Imanuel Alfed Souhaly] menggantikan Juhry Sarmanery, Ketua IJTI Pengda Maluku dua periode [demisioner].
Unik! selain menjadi [Pembantu Rumah Tangga], Myradiana pun merangkap profesi sebagai kontraktor. Peran ganda dari saksi yang satu ini tampak dicurigai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Kegiatan yang mengusung tema "Peran Strategis TNI AL bersama Perguruan Tinggi dan Masyarakat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional" ini disambut hangat oleh Kasal Laksamana TNI Yudo Margono.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] secara diam-diam bertandang lagi ke Kota Ambon, Provinsi Maluku. Mereka menelusuri dugaan adanya aliran uang dari oknum pengusaha yang ditengarai melakukan penyuapan/gratifikasi terhadap mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa alias TSS.
Siapa saja oknum pengusaha yang telah menyetor uang ke TSS demi menangani proyek infrastruktur saat [TSS] memimpin kabupaten Buru Selatan selama dua periode?
Penelusuran dugaan TPK, suap dan tindak pidana pencucian uang [TPPU], di balik pengerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tersewbut dilakukan oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) dengan cara berpindah-pindah tempat atau lokasi.
Penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi bidang kesehatan yang kini memiliki 6 Program Studi [Prodi] tersebut dilakukan oleh panitia dalam dua tahap atau gelombang.
Pelaksana Tugas Juru Bicara [Plt Jubir] Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan saksi lanjutan kembali dilakukan oleh penyidik Komisi Anti Rasuah terhadap salah seorang wiraswasta atau pengusaha.