Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku meminta umat Islam di Maluku, terutama Kota Ambon dan sejumlah daerah yang rawan penyebaran Covid-19 untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat, dalam memperingati dan menunaikan ibadah pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020. Dari hasil ini Maluku disebut termasuk dari 5 provinsi di Indonesia dengan kategori kurang inovatif.
Provinsi Maluku kini menyiapkan diri untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang akan berlangsung November Tahun 2021.
Prestasi yang diraih tersebut dapat dijadikan sebagai motivasi oleh Pemerintah Daerah untuk memacu seluruh potensi wisata khususnya Kabupaten MBD, dan Maluku pada umumnya.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku mengumumkan status 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku kini berada di zona kuning penyebaran Covid-19.
Amar putusan yang dibacakan majelis hakim dalam persidangan menyatakan, barang bukti berupa narkotika golongan satu jenis tanaman berupa ganja kering seberat 0,009 gram telah disita untuk dimusnahkan.
Bantuan ini sangat bermakna dan merupakan wujud kepedulian serta empati terhadap masyarakat (nelayan). Sebab sasaran penerima yaitu masyarakat terdampak pandemi Covid-19, notabene para nelayan yang kurang mampu.
Kebijakan PT. Pelni merujuk surat edaran Satuan Tugas Covid-19/Nomor 13 Tahun 2021, tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Masing-masing, percepatan pemulihan ekonomi lokal, peningkatan pemenuhan pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan, pemerataan kualitas infrastruktur dasar, mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan hidup dan pelaksanaan reformasi birokrasi tata kelola pemerintahan.
Indikasinya, surat jual beli tanah tersebut terjadi praktik tindak pidana penipuan dan manipulasi dilakukan oknum tertentu.