BERITABETA.COM, Masohi – Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah (Malteng), Rakib Sahubawa menegaskan akan mengganti Dewan Pengawas (DP) pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Nusa Ina, Maluku Tengah.

Sahubawa yang juga menjabat sebagai Sekda Maluku Tengah ini menjelaskan keberadaan Pengawas Perumdam Tirta Nusa Ina yang diangkat pada akhir masa jabatan Penjabat Bupati Malteng sebelumnya,  tidak sesuai dengan prosedur.

“Dewan Pengawas yang diangkat di luar usulan yang disampaikan dan ini tidak sesuai dengan prosedur,” kata Sahubawa saat membuka Rakerda Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Provinsi Maluku di  Baileo Soekarno Masohi, Senin (18/9/2023).

Menurutnya, kebijakan pengangkatan Dewan Pengawas Perumdam Tirta Nusa Ina itu, tidak melalui prosedur yang jelas dan tidak berdasarkan pada standar kepatutan kelayakan seorang pimpinan untuk menjadi pengawas.

Untuk itu, Pj Bupati Malteng ini berjanji akan mengantikan Dewan Pengawas Perumdam itu demi kepentingan daerah dan masyarakat, apalagi ini berkaitan dengan kebutuhan air minum.

Sahubawa menyampaikan  pelaksanaan Rakerda ini  sangat penting sebagai wujud komitmen dan peran bersama selaku Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

“Tentunya kegiatan ini untuk mendorong peningkatan layanan air minum bagi seluruh masyarakat di daerah Maluku terutama di Kabupaten Maluku Tengah,” tandasnya (*)

Pewarta : Jubeda Sanaky