Pesta Narkoba, Tiga Oknum Anggota Polisi Diringkus
BERITABETA.COM, Ambon – Sat Narkoba Polresta Ambon meringkus tiga oknum anggota polisi yang ketahuan menggelar pesta narkoba, Minggu (12/1/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 WIT. Selain ketiga oknum polisi, dalam operasi itu juga diringkus dua warga lainnya.
Ironisnya, pesta narkoba ini digelar di rumah dinas Polisi Sabhara Tantui, Ambon. Para pelaku baru saja selesai menggelar pesta dan saat diringkus masih berada dalam kamar milik Ilham Lembang alias Ilo.
Anggota Sat Narkoba akhirnya berhasil meringkus para pelaku. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengintaian terhadap gerakan Semmy Uneputty. Pria yang sudah diincar sejak lama.
Gerakan Semmy akhirnya tercium setelah keluar malam itu dengan mengenderai sepeda motor MX No Pol : DE 2407 LY berwarna Hitam Putih. Dia melaju dari Kota Ambon, menuju Tulehu. Polisi kemudian membuntutinya.
Anggota Sat Narkoba mencurigai Semmy hendak membeli narkoba. Salah satu desa di Maluku Tengah diduga menjadi tempat transaksi Semmy. Akhirnya gerakan Semmy terbaca. Ada anggota Sat Narkoba yang menunggu dan memantau Semmy Tugu Pelor, Negeri Tulehu.
Selang beberapa jam Semmy melintas. Ia memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi menuju Kota Ambon. Pengejaran kembali dilakukan. Sampai di Tantui, kendarannya berbelok arah masuk Asrama Shabara Polda Maluku.
Polisi terus mengikuti jejaknya. Sepeda motor berhenti tak jauh dari kediaman anggota polisi, Bripka Ilham. Di rumah itu, rupanya mereka sudah mengikat janji untuk bertemu.
Semmy masuk ke rumah dan disambut Eivander alais Evan, Ilham Lembang alias Ilo, dan Afrizal Masaoi alias AF. Ada juga seorang wanita muda, bernama Herlina alias Lina. Kelimanya lalu masuk ke kamar utama Ilham.
Gerakan Semmy tak langsung dihadang. Karena lokasinya berada di rumah dinas polisi, maka Anggota Sat Narkoba tak langsung melakukan penggrebekan. Mereka kemudian meminta izin dari beberapa pihak, Tim berkoordinasi dengan Kasi Propam Polresta IPDA Yabes Payung dan IPDA M. Iqbal Fikri, Danton 3 B. Dit Samapta.
Mereka lalu bersama sama ikut dalam penggeledahan. Saat melakukan penggeladahan, kelima terduga pelaku ini ditemukan di dalam kamar. Dalam kondisi baru usai melakukan pesta sabu -sabu.
Kelimanya tak bisa menghindar. Mereka mengaku baru saja menggunakan shabu. Para pelaku digiring ke Polresta Ambon.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol, Moh Roem Ohoirat menjelaskan, informasi transaksi narkoba ini berdasarkan data informan di lapangan, dengan data tersebut anggota kemudian menindaklanjutinya dengan membuntuti segala aktivitas target mulai dari ke Desa Tulehu hingga kembali ke Kota Ambon.
Hasil pengeledah anggota Satnarkoba menemukan kelima terduga di dalam kamar tersebut yang mana pada saat di introgasi mereka mengaku bahwa telah selesai mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Dari hasil pengeledahan juga polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu set alat hisab sabu, tiga plastik bening ukuran kecil, satu korek api gas, lima unit HP dan satu paket sabu ukuran kecil yang dibungkus dalam dos rokok di atas meja kantin yang berada di samping asrama yang diletakan oleh Brigpol Eivander.
“Kelima terduga ini sudah diamankan beserta dengan barang bukti, saat ini anggota masih melakukan pengembangan lanjut untuk mengusut keterlibatan pelaku lain,” urai Kabid (BB-DIAN)