Proses ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk menjaga integritas dan kualitas pilkada.

Dengan telah diumumkannya hasil pemeriksaan kesehatan, tahapan berikutnya adalah  verifikasi administrasi dan dokumen.

Bakal calon diharapkan dapat memenuhi semua persyaratan administratif yang telah ditetapkan, sebelum memasuki tahapan kampanye.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pemilihan.

“Kami berkomitmen  menjaga proses pemilihan yang adil dan transparan. Setiap tahapan dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh calon memenuhi kriteria yang telah ditentukan,” ujarnya.

Dengan adanya kepastian mengenai kesehatan calon, diharapkan pemilihan akan berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Tiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tersebut yaitu  Murad Ismail - Michael Wattimena diusung  koalisi  PAN, Demokrat, PKS, PKB dan Golkar.

Selanjutnya Hendrik Lewerissa - Abdullah Vanath  diusung oleh koalisi Partai Gerindra, Perindo, dan PPP. Lalu,  Jeffry Apoly Rahawarin - Abdul Mukti Keliobas  diusung tiga partai politik yaitu PDIP, Hanura dan NasDem (*)

Editor : Redaksi