Dikatakan, dengan kegagalan ini menyebabkan penyempitan keleluasaan Belanja Daerah untuk program dan kegiatan akibat beban hutang, sebesar 700 milyar yang banyak menimbulkan persoalan pasca melakukan pendandatangan MoU dengan pihak ketiga karena tanpa melalui koordinasi dengan DPRD.

Atas alasan dan kondisi riel yang terjadi kekinian, Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku meyakini, bahwa sejumlah persoalan dan kegagalan tersebut dipastikan memiliki dampak kedepan terhadap pengelolaan pemerintahan dan pembangunan di daerah.

“Kedepan kita jangan lagi membiarkan terjadinya penurunan pendapatan, tidak lagi terjadi inefisiensi belanja, harus mengelola defisit fiskal dengan bijaksana, dan mampu mendiversifikasi sumber pendapatan kita. Jangan lagi melakukan tindakan dan kebijakan pemerintahan diluar tata aturan Perundang-undangan. Semua ini harus dijalankan dengan komitmen yang kuat demi stabilitas pemerintahan, ekonomi dan pertumbuhan berkelanjutan di Provinsi Maluku,” pinta Anos Yermias yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku ini.

“Atas semua kondisi ini, kami Fraksi Golkar dengan berbagai catatan kritis menyatakan menolak LPJ Gubernur tahun anggaran 2022,” tutup Yermias.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Efendy Rasyid Latuconsina, Asis Sangkala, Melkianus Sairdekut dan anggota DPRD Maluku, Sekwan Bodewin Wattimena, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, juga diikuti sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Maluku (*)

Editor : Redaksi