BERITABETA.COM, Bula — Kendati satu kali mengalami penundaan, Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 akhirnya disahkan DPRD SBT.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri 16 dari total 25 anggota DPRD itu, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir fraksi mendukung dan poin rekomendasi atas Ranperda APBD 2021 itu.

Ketujuh fraksi di DPRD SBT itu masing-masing, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS),  Golongan Karya (Golkar), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi PDIP, fraksi PAN,  Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) dan Fraksi Pembangunan Demokrasi Indonesia (PDN).

“Setelah menyimak dan mengikuti penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi, maka dapat kami simpulkan bahwa ketujuh fraksi secara bulat menyatakan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 disertai dengan beberapa catatan dan rekomendasi,” ungkap Ketua DPRD SBT Noaf Rumauw, S.Ag dalam Paripurna DPRD SBT Rabu (30/12/2020)

Sementara Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas dalam sambutannya menegaskan bahwa rancangan peraturan Daerah tentang APBD 2021 adalah agenda penting dan strategis dalam proses kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan selama tahun anggaran 2021.

Keliobas meyakini pelaksanaan agenda ini telah melalui proses, tahapan dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Oleh sebab itu lanjut dia, patut disyukuri atas beberapa agenda besar yang telah diselesaikan bersama dalam waktu yang tepat, hal ini merupakan prestasi yang luar biasa yang patut dihargai dan diapresiasi.

“Ini merupakan wujud kepedulian antara pihak legeslatif bersama Eksekutif dalam menyelesaikan tugas yang diemban sesuai amanat undang-undang,” tegas Keliobas

Lebih lanjut, mantan ketua DPRD SBT ini mengapresiasi sikap fraksi-fraksi. Menurutnya persetujuan Dewan tersebut merupakan cermin adanya kepedulian dan keseriusan Dewan terhadap kepentingan rakyat di daerah ini.

Dia mengakui semua usul, saran, pendapat dan pertimbangan Dewan yang terhormat akan menjadi masukan berharga bagi pemerintah Daerah dalam mengemban tugas dan tanggungjawab penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kedepan, sekaligus koreksi bagi pemerintah daerah.

“Sekalilagi saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tulus atas persetujuan DPRD dalam menerima RANPERDA tentang APBD 2021 disertai catatan-catatan korektif terhadap Rancangan Peraturan Daerah dimaksud,” tutupnya (BB – AZ)