BERITABETA.COM, Ambon – Aksi demo menolak Danau Rana dijadikan sebagai destinasi wisata dunia oleh Bupati Buru Ramly Umasugy, yang digelar Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Kamis (22/8/2019), mendapat dukungan dari Wakil Bupati (Wabub) Amustofa Besan, SH.

Dimintai pendapat terkait protes yang dilayangkan Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru itu, Wabub Buru menyatakan sikap yang sama bahwa,  jika ingin menjadikan kawasan Danau Rana sebagai salah satu destinasi wisata dunia di Pulau Buru,  harus lebih dulu dibicarakan  dengan 24 marga pemilik petuanan.

“Dong seng (mereka tidak) mau Danau Rana sama dengan Gunung Botak,” kata Amustafa kepada beritabeta.com melalui telepon selulernya, Kamis sore (22/8/2019).

Wabub mengatakan, sebagai anak adat dirinya sangat mendukung apa yang menjadi tuntutan Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru itu. “Itu sesuai amanat  leluhur kami di 24 marga (suku adat) di pulau buru (Bual Bupolo),”tandasnya.

Menurut Wabub, sebagai pimpinan di pemerintah, perlu mendukung dan membantu masyarkat adat dalam rangka melestarikan budaya, adat istiadat serta melindungi tempat-tempat yang dianggap sakral di Pulau Buru.

Seperti diketahui, puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru ini dalam aksinya menolak Danau Rana dijadikan destinasi wisata dunia.

Mereka menuntut Gubernur Maluku Murad Ismail menerima pernyataan sikap mereka.  Para demonstran kemudian menyampaikan pernyataan sikap saat  diterima Kepala Sub Bidang Konflik Vertikal dan Horisontal Kesbangpol Pemprov Malukua, La Alia. Setelah, mengetahui, Gubernur Murad Ismal, Wagub, Barnabas Orno maupun Sekda, Hamin Bin Thahir tidak berada di tempat.

Koordinator demonstrasi Helmy Lesbasa menyatakan menolak surat edaran Bupati Ramly Umasugi Nomor 049/269 tentang imbauan mewujudkan Danau Rana surga tersembunyi populer pada dominasi Anugrah Pesona Indonesia (API) 2019.

Para demonstran yang mengatasnamakan anak cucu dari 24 suku Pulau Buru itu dengan tegas menolak Danau Rana dijadikan tempat wisata, baik regional, nasional maupun internasonal karena dapat merusak tatanan keberlangsungan pelestarian adat Pulau Buru seutuhnya.

Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru juga menuntut Bupati Buru Ramli Umasugi untuk mencabut dan membatalkan semua perencanaan program mengenai Danau Rana yang akan dijadikan objek wisata, dengan mengeluarkan surat pembatalan terkait rencana tersebut. Selain itu, juga menghapus semua video promosi Danau Rana di youtube yang telah mempromosikan Dana Rana sebagai wisata internasional.

Menurut Helmy,  para pemangku adat menilai pengembangan Danau Rana sebagai objek wisata dunia akan mengancam kemungkinan hilangnya nilai religius magic, hilangnya barang-barang peninggalan adat, terutama piring antik dan barang-barang berharga lainnya. Pastinya, mengancam kelestarian lingkungan, kestabilan ekonomi, terjadi kepadatan dan mengancam kenyamanan, pembangunan berlebihan dan pengaturan dari pihak luar.

 “Kami menyampaikan aspirasi di kantor Gubernur Maluku, selanjutnya dilaksanakan di kantor Bupati Buru di Namlea dengan melibatkan para tua- tua adat dari 24 suku se-Pulau Buru. Jadi, Gubernur Maluku diminta untuk menindaklanjuti pernyataan sikap karena bila tidak, maka aksi demonstrasi dalam jumlah peserta lebih besar siap dilaksanakan,” bebernya (BB-DUL)