Wali Kota Ambon Perintahkan BPKAD Tertibkan Aset Pemkot

BERITABETA.COM, Ambon — Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena memerintahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segere menertibkan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) yang masih dikuasai pihak lain.
Perintah Walikota ini sekaligus guna melaksanakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penataan aset.
"Lewat BPKAD, aset-aset tersebut segera ditertibkan," ucap Bodewin M. Wattimena dalam arahannya saat memimpin apel perdana ASN di Balai Kota, Selasa (8/4/2025).
Bodewin mengungkapkan, penertiban aset Pemkot Ambon yang akan dilakukan ini termasuk PT. Dream Sukses Airindo (DSA).
Menurutnya, kebijakan ini diambil karena PT. DSA telah melayangkan gugatan kepada pemerintah, disisi lain pelayanan air bersih yang dilakukan perusahaan ini sering dikeluhkan oleh masyarakat.
"Kami mendapatkan komplain dari masyarakat di wilayah konsesi PT. DSA, jadi mereka harusnya ada untuk melayani masyarakat, kalau tidak mampu jangan paksa diri," ungkapnya.
Dia menegaskan, pasca gugatan dilayangkan, maka PT. DSA tidak lagi bermitra dengan Pemkot. Olehnya itu, kantor yang ditempati harus segera dikosongkan dalam kurun waktu satu bulan.
"Silahkan PT. DSA mencari bangunan lain untuk digunakan sebagai kantor," tegasnya. (*)
Editor : Redaksi