10 Tahun Mendekam di Penjara, Angelina Akhirnya Bebas Lepas Rindu dengan Keluarga
BERITABETA.COM - Artis sekaligus mantan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh rakhirnya resmi meninggalkan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Angie saapan akrabnya, menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang memungkinkan dia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu mulai hari ini, Kamis 3 Maret 2022, setelah menjalani masa hukuman selama 10 tahun.
Kebebasan itu digunakannya untuk melepas rindu dengan sang putra, Keanu Jabaar Massaid.
“Iya, rindu. Tadi, kami sempat menghabiskan waktu bersama,” ujar Keanu singkat saat dimintai pendapat terkait pertemuannya dengan sang ibu, dikutip dari Seleb Oncam News, pada Kamis (3/3/2022).
Krisna Murti, kuasa hukum Angelina Sondakh mengungkapkan, pertemuan kliennya dengan sang putra sangat mengharukan. Ibu dan anak itu tak bisa menahan air mata bahagia mereka.
“Dua-duanya berpelukan dan menangis. Mereka melepas kangen lah setelah 10 tahun tidak bertemu,” tutur sang kuasa hukum.
Setelah melepas rindu, Angelina Sondakh terlihat begitu menikmati keberadaannya di rumah. Bahkan, dia sempat bermain piano sebelum menyambangi makam sang suami, Adjie Massaid.
“Angie dan Keanu sempat bertemu Opa dan Oma (orangtua Angelina Sondakh), lalu berpelukan. Angie juga sempat bermain piano dan makan keluarga sebelum nyekar,” ujar Krisna Murti.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan Angelina Sondakh sempat meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya.
"Dia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas tindakan yang mengakibatkannya harus berada di lapas selama hampir 10 tahun. Dia mengatakan bahwa tindakannya yang dulu tidak patut dicontoh," kata Rika dalam keterangan tertulis kepada Tempo.
Rika menyatakan Angelina Sondakh keluar Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta, pada pukul 06.30 WIB. Pembebasan Angelina dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham DKI Jakarta Marcelina.