Ia mengaku, berbagai kebijakan dan Perda yang telah dihasilkan selama masa jabatan ini merupakan bukti nyata dan komitmen DPRD, untuk membangun Provinsi Maluku.

Dari sejumlah Perda tambah dia, ada dua Perda yang paling penting dan strategis, yang berpihak kepada perempuan dan kaum disabilitas, yaitu Perda tentang disabilitas dan Perda tentang pengarusutamaan gender di Provinsi Maluku.

"Kerja keras ini tidak mungkin terwujud, tanpa dukungan dari seluruh masyarakat Maluku. Oleh karena itu, ijinkan kami menyampaikan ucapan terimakasih yang tulus kepada anggota DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2019-2024, yang telah melahirkan sejumlah peraturan daerah yang penting untuk rakyat Maluku," pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie menekankan dua hal penting yang perlu dicermati oleh anggota DPRD Provinsi Maluku yang baru saja dilantik.

Pertama, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemda, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

"UU tersebut menjelaskan, bahwa DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah wajib bermitra sejajar dengan kepala daerah," ucap Tito Karnavian.

Kedua, lanjut Mendagri, setiap anggota DPRD yang dipilih pada Pemilu yang pencalonannya melalui partai politik, tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perorangan.