BERITABETA.COM, Bula – Sikap cuek Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menunggak pembayaran listrik layanan lampu jalan di kawasan jalan Pandopo Bupati SBT, Bula, terpaksa menjadikan kawasan tersebut gelap gulita.

PLN tidak berkompromi dan akhirnya memutus aliran listrik untuk lampu jalan di kawasan itu. Ironisnya, tunggakan listrik itu sudah 7 bulan dengan jumlah tunggakan sebanyak Rp. 127.103.130.

Dari informasi yang dihimpun beritabeta.com menyebutkan total tunggakan yang harus dibayar oleh pemerintah kabupaten, terhitung dari bulan Januari hingga Juli 2020.

Kondisi ini berbalik, karena setiap tahun pihak PLN selalu tepat waktu membayar kewajiban mereka untuk membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dengan menyetor ke rekening kas daerah dalam jumlah cukup besar.

Menyikapi permasalahan ini, Ketua LSM Pemantau Pemerintahan (Papeda) Maluku Bakri Rumakey menilai Pemkab SBT terkesan menutup mata.

Menurutnya, kawasan jalan Pandopo itu merupakan ikon dari kota Bula selaku ibukota kabupaten. Dengan  kondisi gelap gulita yang terjadi sudah cukup lama, ini menandakan Pemkab SBT tidak peduli dan terkesan cuek.

Rumakey menilai kondsi ini menjadi satu bentuk ketidakseriusan pemerintah SBT dalam menata ibukota kabupaten SBT.

“Pemda tidak punya itikad baik untuk menata kota ini, sepanjang jalan pendopo dibiarkan dalam keadaan gelap gulita” bebernya.

Fungsionaris Badko HMI Maluku-Maluku Utara ini juga mempertanyakan kemana sumber anggaran yang tiap tahun pihak PLN menyetor ke rekening daerah.

Dirinya menambahkan jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut akan menimbulkan dampak lain semisal kecelakaan lalulintas dan sebagainya.

Ia juga menambahkan, pada tahun 2019 pihak PLN menyetor PPJ ke rekening daerah sebanyak Rp. 1.528.649.,066. Ini menjadi lucu.

“Anggaran-anggaran sebanyak ini dikemanakan?” tanya dia penuh heran (BB-AZ)