BERITABETA.COM, Jakarta – Sebanyak 8.755 orang itu telah mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Kemendagri. Ribuan orang tersebut akan merebut 179 ‘kursi’ atau kuota CPNS yang disediakan pemerintah pusat untuk Kemendagri dalam tahun anggaran 2021.

Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Rahajeng Purwianti menyebut jumlah pendaftar untuk ikut seleksi CPNS tahun anggaran 2021 di lingkungan Kemendagri mengalami peningkatan.

Padahal, kata Rahajeng, kebutuhan PNS tahun ini jumlahnya lebih sedikit dibanding pada seleksi CPNS 2019 lalu.

“Ternyata animo peserta untuk mengikuti seleksi pengadaan PNS Kementerian Dalam Negeri itu terdapat kenaikan,” kata Rahajeng saat mengikuti Talk Show Sobat BPSDM, Jumat (17/09/2021).

Ia menyebut tahun ini peserta yang mendaftar sebanyak 8.755 orang. Mereka bakal mengikuti seleksi untuk menempati kebutuhan PNS Kemendagri pada 2021 sebanyak 197 orang.

“Jumlah pendaftar lebih banyak, dibanding seleksi CPNS pada 2019 dimana hanya mencapai angka 8.513 orang,”sebutnya.

Menurut ketetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), pada 2019 kebutuhan PNS Kemendagri sebanyak 370 orang.

Dari jumlah pendaftar tersebut, kata dia, peserta yang lolos seleksi administrasi yakni sebanyak 6.286 orang.

Mereka kemudian berhak melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang digelar di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSD) Kemendagri dan 13 kantor regional Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk pelaksaan di kantor BPSDM Kemendagri, lanjut dia, berlangsung pada 13 - 23 September 2021.

Di lain sisi, kata Rahajeng, pelaksanaan SKD di titik lokasi mandiri BPSDM Kemendagri digelar dengan disiplin protokol kesehatan.

Hal ini mengacu pada sejumlah ketentuan, seperti Peraturan Kepala BKN maupun Satgas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta.

“Sehingga bagi peserta ini memang diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.

Ia menuturkan, sejumlah ketentuan yang diwajibkan penyelanggara kepada para peserta SKD.

Selain menjaga jarak, mengenakan masker tiga lapis, dan pelindung wajah, peserta yang hendak mengikuti seleksi SKD diwajibkan menunjukkan hasil tes Covid-19.

Bagi peserta yang berasal dari luar daerah Jawa, Bali, dan Madura harus sudah divaksin minimal dosis pertama.

Peserta juga wajib membawa form deklarasi sehat yang telah diisi. Kemudian peserta dianjurkan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi.

Saat hendak memasuki ruangan, peserta bakal diukur suhu tubuhnya terlebih dulu. Bila hasilnya melebihi 37,3 derajat celcius, maka akan ditempatkan di ruangan berbeda.

Hal ini, kata dia, juga berlaku bagi peserta yang terkonfirmasi positif, tetapi mendapat rekomendasi dokter untuk bisa mengikuti SKD.

“Jadi kita siapkan ruangan yang terpisah, yang tidak bersamaan dengan teman-teman yang sedang dalam kondisi sehat,” katanya. (BB-RED)