"Allah melaknat khamr, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, orang yang menjualnya, orang yang membelinya, orang yang memerasnya, orang yang meminta untuk diperaskan, orang yang membawanya, orang yang meminta untuk dibawakan dan orang yang memakan harganya." (HR :  Ahmad, Ath-Thayalisi, Al - Hakim, Abu Dawud, At-Tirmidzi dalam Al-Manhiyaat).

Maa sha Allah, Begitu dahsyatnya pengaruh khamr bagi manusia sehingga Allah pastikan keharamannya.

Anak anakku, jauhkan cara berpikirmu secara liberal dalam beragama. Cara berpikir ini laksana virus yang menyerang sendi sendi imanmu. Teramat halus tapi sanggup meruntuhkan iman Islammu. Banyak sudah korban - korban berjatuhan, nak.

Menurut mereka, tak ada pengaruh lingkungan buat kita. Sepanjang iman kita kuat.  Sayangnya mereka tak memikirkan akibatnya.

Jika kaum muslimin mampu menahan pengaruh di sekelilingnya, lalu mengapa Rasulullah sebagai pemimpin umat Islam melarang khamr ada di sekitar umatnya?

Jika di daratan Eropa ini mampu menahan keindahan agama Islam di sekeliling mereka, lalu mengapa begitu kuat larangan bagi umat muslim yang ta'at kepada agamanya ?

Begitulah aturan main dunia ini.  Pengaruh lingkungan itu tak bisa diabaikan.

Anak - anak perempuan negeriku.  Beruntunglah keputusan ini segera ditarik, bila tidak, kalian akan terbiasa dengan pemandangan sekelompok anak - anak muda mabuk - mabukan, mempertontonkan alat kelaminnya, mengencingi jalanan umum tanpa malu di hadapanmu.

Putri kami, harus kehilangan kelincahannya, menghabiskan sisa umurnya di atas kursi roda karena jahatnya alkohol yang di tenggak remaja seusianya.

Ironisnya, negeri - negeri maju mulai menekan jumlah kandungan alkohol bahkan sampai 0 %. Tren gaya hidup sehat tanpa alkohol semakin massif.