BERITABETA.COM, Masohi – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Maluku, Mirati Dewaningsih Tuasikal mengusulkan agar konsep pembelajaran dengan menggunakan sisten daring (dalam jaringan) dialihkan dengan menggunakan tatap muka atau luring (luar jaringan).

Usulan ini disampaikan khusus kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah setelah melihat banyak persoalan yang menimpa kabupaten tersebut dalam pelaksanaan pendidikan di masa pandemic Covid-19 ini.

“Sistem daring banyak menemui kendala. Antaranya karena permasalahan infratruktur misalnya aliran listrik, jaringan internet, kepemilikan smart phone oleh pelajar, fasilitas komputer, SDM, bahkan geografis dan lain-lain. Sehingga kendala ini harus dipertimbangkan lagi, “ ungkap Mirati kepada wartawan di Masohi, Jumat (23/10/2020).

Istri mantan Bupati Maluku Tengah Abdullah Tuasikal ini mengatakan, saat ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), telah mengizinkan sebagian walayah kabupaten/kota untuk melaksanakan belajar secara tatap muka di sekolah. Izin tersebut diberikan bagi daerah yang masuk zona hijau dan kuning.

Ia mengaku, ada revisi SKB 4 menteri untuk menyesuaikan kebijakan pembelajaran di era pandemi. Intinya, untuk daerah zona orange dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka dan tetap melakukan belajar dari rumah. Sedang untuk zona hijau dan kuning diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka, tapi dengan persetujuan dari Pemda/Kanwil.

“Nah, untuk Kabupaten Malteng itu kan zona kuning ke hijau, kalau dilihat perkembangan Covid-19,” ujarnya.

Atas dasar ini, Mirati mengaku, pihaknya juga sudah membuat pertemuan di Kota Masohi, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi dan Seti. Dan sudah berkomunikasi dengan sejumlah ke kecamatan lainnya. Hasilnya, semua menghendaki di buka kembali proses belajar mengajar seperti semula. Tetapi tetap dengan menggunakan protokol kesehatan.

“Saya sarankan, kalau bisa bupati menetapkan zona. Lalu memberikan izin untuk bisa kembali pembelajaran tatap muka secara langsung. Asal dengan protokol kesehatan atau dibuat per wilayah. Seperti untuk Seram Utara, Banda, Nusalaut dan lain-lainnya, bisa untuk tatap muka,” usulnya (BB-ES)