BERITABETA.COM, Ambon – Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Nicolas Johan Kilikily – Desianus Orno menolak untuk hadir dalam agenda debat kandidat yang digelar di Kota Ambon.

Pasangan yang diusung dengan jargon Kalwedo ini menilai agenda debat kandidat yang digelar tidak tepat dilaksanakan di Kota Ambon, karena Pilkada akan berlangsung di Kabupaten MBD, bukan Kota Ambon.

“Pilkada ini akan digelar di Maluku Barat Daya bukan digelar di Kota Ambon. Maka mestinya debat kandidat itu pun harus dilaksanakan di Maluku Barat Daya, sehingga dapat disaksikan oleh masyarakat kita yang ada di Maluku Barat Daya,” ungkap Ketua Tim Pemenangan Kalwedo Anos Jermias kepada beritabeta.com di Manise Hotel, Sabtu (24/10/2020).

Anos mengungkapkan,  sampai dengan hari ini tidak alasan atau pernyataan KPU bahwa debat tidak dapat disiarkan langsung dan diakses oleh TV yang ada disana.

“Bagi kami alasan itu tidak dapat kami terima oleh karena itu pasangan calon Kalwedo besok tidak akan mengikuti debat kandidat yang dilaksanakan di TVRI stasiun Ambon,”akui Anos.

Menurut Anos, pihaknya tentu punya alasan kuat sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya, seharusnya debat kandidat itu dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2020 dan pada waktu itu di tetapkan lokasi Tiakur.

“Saat kandidat kami melaksanakan konsolidasi ke Kepulauan Barbar kami sudah estimasi waktunya, sehingga segera kembali untuk mengikuti debat kandidat yang terjadwal sesuai dengan rencana awal tanggal 17 Oktober di Tiakur,”tegasnya.

Anos menjelaskan, pada tanggal 7 Oktober 2020 KPU menginformasikan debat via telpon kepada LO dan tim kampanye kami bahwa pelaksanaan debat kandidat itu mundur ke tanggal 24 Oktober dan itu dilaksanakan di Ambon.

“Kami minta agar informasi atau pemberitahuan yang disampaikan harus melalui surat tertulis, hanya saja surat yang kami maksudkan itu juga tidak sampai pada waktu itu,” tagasnya.

Dengan beberapa alas an ini, kata Anos pihaknya tetap pada pendirian tidak mengikuti yang namanya debat kandidat yang dilaksanakan di Ambon.

Anos menegaskan,  Pasangan Calon Kalowedo tetap tidak ikut karena pertimbangannya pelaksanaan debat itu tidak dilangsungkan di  Kabupaten MBD.

“Seram Timur tetap di Seram Timur, Aru tetap di Aru, Buru Selatan tetap di Buru Selatan, kenapa MBD harus digelar  di Ambon. Kenapa hanya MBD di Ambon?, kami berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh KPU itu tidak sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat yang ada di Maluku Barat Daya,”bebernya.

Paslon Kalwedo, katanya bukan tidak siap untuk debat kandidat. Kalwedo bahkan punya konsep yang sudah dituangkan dalam visi dan misi yang sudah disiapkan menjadi program pada waktunya nanti.

“Tim hukum kami akan mengkaji itu, kalau ternyata itu disebut pelanggaran atau ternyata dalam kajian tim hukum kami itu menyalahi aturan. Kami pasti akan proses itu ke lembaga yang berwenang yaitu Bawaslu,” tutupnya (BB-YP)