BERITABETA.COM, Ambon — Anggota Fraksi PDIP di DPRD Provinsi Maluku, Frangkois Klemens Orno mendukung aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan elemen lainya yang menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada oleh DPR RI yang tidak mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Orno mengungkapkan, setiap waktu dia terus memantau dinamika politik di pusat, sehingga aksi unjuk rasa yang dilakukan di Kantor DPRD Maluku itu patut diapresiasi.

"Saya terus pantau dan ikut perkembangan. Nah, kalau hari ini ade-ade mahasiswa melakukan aksi demo, saya sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang tinggi," ungkap Frangkois Klemens Orno  saat dia bersama dua anggota DPRD Maluku, Richard Rahakbauw dan Hengki Pelata menerima mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Maluku, Kamis (22/8/2024).

Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) ini berujar, putusan MK pada 19 Agustus 2024 itu adalah satu hadiah bagi iklim demokrasi di Indonesia yang patut untuk diapresiasi.

“Putusan MK 19 Agustus 2024 adalah satu hadiah bagi iklim demokrasi di Indonesia yang kita patut apresiasi. Ini hadiah yang patut disyukuri. Apalagi, kita baru merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79,” ujarnya.

Dia menegaskan, ketika badan legeslasi membahas putusan MK nomor 60, secara tegas fraksi PDIP menolak.

"Saya kira sikap PDIP sangat jelas. Makanya putusan MK nomor 90 juga mesti ditolak,” tegasnya. (*)

Editor : Redaksi