BERITABETA.COM, Namlea – Direktur RSUD Namlea, dr Helmy mengungkapkan rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C di Kota Namlea, Kabupaten Buru, kini dalam tahapan penyusunan dukumen Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL).

Penyusunan AMDAL yang disertai izin lingkungan ini dilakukan dengan melibatkan  masyarakat setempat. Sementara anggaran pembangunan RSU Tipe C yang berasal dari DAK Kementrian Kesehatan ini mencapai Rp.300 milyar lebih.

“RSUD ini berada di atas lahan seluas 5 ha dengan luas bangunan 5.442,85 meter bujur sangkar, karena itu wajib memiliki dokumen AMDAL,”jelas dr. Helmy kepada beritabeta.com di Namlea, Senin (2/12/2019).

Menurutnya, untuk menggarap dokumen AMDAL ini, pihak RSUD Namlea telah menunjuk perusahan konsultan CV Tengkonindo Teknik Geospasial. Perusahan itu kini sedang serius mengananinya dan selama dua hari lalu telah mengundang masyarakat dan pihak terkait, termasuk dari Kantor Bappedal Provinsi Maluku guna berdiskusi.

Ir Muhammad Anshori MSi dari Kantor Konsultan CV TTG menjelaskan, tujuan dilibatkannya masyarakat dalam proses AMDAL dan izin lingkungan, agar masyarakat mendapatkan informasi mengenai rencana usaha dan atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan.

Selain itu, kata Anshori, agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat dan atau tanggapan atas rencana kegiatan yang berdampak penting terhadap pembangunan. Kemudian masyarakat dapat menyampaikan saran dan atau pendapat atas proses izin lingkungan.

Sedangkan tujuan dari studi AMDAL agar dapat mengidentifikasi zona lingkungan hidup, mengidentifikasi rencana kegiatan yang dapat menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup.

Serta memperkirakan dan mengevakuasi dampak penting terhadap lingkungan hidup, merencanakan upaya pengelolaan lingkungan hidup, dan merencanakan pemantauan lingkungan hidup.

Dalam diskusi dengan masyarakat terdampak dengan lokasi proyek yang berbatasan antara Desa Namlea dan Desa Siahoni, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru ini, masyarakat menyambut positif pembangunan rumah sakit tersebut.

Dijelaskan, terkait dengan pengelolaan limba cair dan padat yang bakal dihasilkan saat rumah sakit tersebut kelak beroperasi, masyarakat sungguh yakin akan dibangun juga tempat pengolahan limbanya, sehingga tidak dibuang sembarangan ke lingkungan pemukiman.

Sementara itu, dr Helmy lebih jauh menjelaskan, kalau RSUD Tipe C ini kelak akan menjadi rumah sakit rujukan yang akan menampung pasien rujukan dari rumah sakit terdekat.

Rumah sakit ini pada tahap awal telah dibangun bangunan utama rawat jalan dan administrasi. Kemudian pada tahap kedua, dibangun bangunan IGD, rawat inap (1) dan kamar jenazah. Sedangkan pada tahap ketiga, dibangun bangunan tindakan dan intensif care, rawat inap (2), dan bangunan IPSRS.

“Rumah sakit ini juga dibangun dengan tetap membangun konsep air bersihnya dan juga konsep airlimbahnya,”demikian dr Helmy.(BB-DUL)