BERITABETA.COM, Namlea – Oknum anggota DPRD Kabupaten Buru asal Partai Nasdem, John Lehalima dilaporkan secara resmi oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Buru ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Maluku.

John dilaporkan, lantaran membawa kabur satu unit Televisi (TV) layar datar dari ruang Fraksi Bupolo, Kantor DPRD Buru  untuk digadaikan  sebagai ongkos  berangkat ke kota Ambon, mengikuti kegiatan partai.

Atas tindakannya itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Buru melalui suratnya tertanggal 5 Juli 2021 yang diteken tiga Pimpinan DPRD Buru, Rum Soplestuny (ketua/P.Golkar), Dali Fachrul Syarifudin (Waka/ PPP), Djalil Mukaddar (Waka/PKB) melayangkan laporan tersebut.

Dalam surat tersebut, Pimpinan DPRD Buru menyatakan,  alasan penyampaikan pengaduan itu, dikarenakan Tindakan yang dilakukan John dinilai tidak etis.

John disebut, membongkar dan mengambil TV layar datar pada ruang Fraksi Bupolo DPRD Kabupaten Buru yang merupakan aset Sekretariat DPRD Kabupaten Buru tanpa sepengetahuan Pimpinan DPRD dan Sekretaris DPRD setempat.

Dijelaskan pula, kronologis kejadian itu berikut,  pada hari Senin, tanggal 07 Juni 2021, pukul 13.07 WIT, saudara John Lehalima telah memerintahkan Tenaga Ahli Fraksi Bupalo untuk mengambil kunci guna membongkar TV yang terpasang di dinding ruangan Fraksi Bupolo DPRD Kabupaten Buru. TV  kemudian  dibawa pulang dengan menggunakan mobil yang bersangkutan.

Belakangan terungkap lewat percakapan via WhatsApp Grup DPRD Buru, bahwa yang bersangkutan membongkar dan mengambil TV  untuk digadaikan guna membiayai perjalanannya ke Kota Ambon.

"Dokumentasi pembongkaran dan pengambilan TV dari ruang Fraksi Bupolo, terlampir,"tulis tiga pimpinan dewan dalam surat aduan tersebut.

Diuraikan juga,  pada hari Selasa, tanggal 08 Juni 2021 Sekretaris DPRD Buru telah menghubungi yang bersangkutan via WhatsApp untuk meminta mengembalikan TV yang diambil. Namun yang bersangkutan membalas bahwa akan dikembalikan seteleh kembali dari Ambon.

"Seluruh kejadian tersebut telah mencoreng nama baik dan kredibilitas lembaga DPRD Kabupaten Buru, sehingga perlu mendapat perhatian khusus kami selaku Pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti perbuatan yang bersangkutan,"tandas Rum, Dali dan Djalil.

Terkait dengan hal tersebut di atas, Pimpinan DPRD Buru meminta Ketua DPW Partai Nasdem Maluku  untuk mengevaluasi dan memberikan tindakan tegas bagi John Lehalima selaku kader Partai Nasdem, demi menjaga nama baik dan kredibilitas DPRD sebagai lembaga wakil rakyat di Kabupaten Buru.

Ketua DPRD Buru, M Rum Soplestuny yang didampingi Dali Fachrul Syarifudin dan Djalil Mukaddar dalam jumpa pers Senin sore (5/7/2021) juga mengatakan, Pimpinan DPRD Kabupaten Buru telah menandatangani surat resmi secara tertulis berisi pengaduan yang hari ini juga akan dikirimkan kepada Ketua DPW Partai Nasdem di Ambon dan tembusannya kepada Ketua DPP Partai Nasdem di Jakarta serta Ketua DPD Partai Nasdem Buru di Namlea.

"Kami menyampaikan pengaduan terhadap perbuatan yang tidak terpuji saudara John Lehalima, anggota DPRD Buru dari Partai Nasdem yang sudah melakukan aksi pencungkrlan mengambil tivi layar datar di ruang Fraksi Bupolo pada beberapa pekan lalu,"beber Rum.

Rum menambahkan, tindakan John Lehalima  merupakan perbuatan yang tidak menyenangkan.

“Dia selalu membuat gaduh di DPRD Buru sehingga Pimpinan DPRD harus membuat laporan secara tertulis ke Partai Nasdem untuk bisa memberikan sanksi atau teguran kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

Rum lebih jauh mengatakan, TV yang dibawa kabur oleh John Lehalima  kini telah dikembalikan. Bukti-bukti tentang kejadian itu lengkap, termasuk terekam dalam kamera CCTV (BB-DUL)