BERITABETA.COM, Namlea – Iksan Tinggapy SH yang akrab dipanggil Nugie dipastikan akan kembali menjadi Ketua DPRD Kabupaten Buru periode 2019-2024. Kepastian itu terungkap, setelah terbitnya surat rekomendasi DPP Partai Golkar  dan surat pengantar rekomendasi dari DPD I Partai Golkar  perihal menunjukan Iksan Tinggapy SH sebagai Ketua DPRD Buru untuk kedua kalinya.

Surat ini diantar langsung Korda Pulau Buru DPD I Partai Golkar Maluku, Fuad Bachmid  ke Kantor DPD II Partai Golkar Buru dan Sekertariat DPRD Buru,   Kamis siang (26/9/2019).

Surat dari DPD I PG Maluku yang diteken Said Assagaff dan Roland Tahapary itu ditujukan kepada Ketua DPD II PG Kabupaten Buru, perihal Penyampaian Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Buru Periode 2019-2024.

Dalam surat pengantar itu dijelaskan, bahwa bersama ini diteruskan Surat DPP Partai GOLKAR ke Ketua DPD Partai GOLKAR Kabupaten Buru tertanggal 13 September 2019, Nomor R-I109/GOLKAR/IX/2019, perihal Surat Penetapan Calon Fimpinan DPRD Kabupaten Buru Perode 2019-2024 sebagaimana terlampir.

Menginstruksikan kepada DPD Partai GOLKAR Kabupaten Buru untuk menetapkan Saudara Iksan Tinggapy SH sebagai Pimpinan Sementara sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Buru Periode 2019-2024 sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wartawan media ini melaporkan, utusan DPD I Partai Golkar Maluku lebih dahulu mengunjungi Kantor DPD II PG Buru guna menyerahkan rekomendasi tersebut. Di sana, ia hanya diterima wakil Ketua DPD II PG, La Maun Buton.

Sementara Ketua DPD II , Ramly Ibrahim Umasugi dikhabarkan masih di Jakarta bahkan tersiar kabar bermanuver agar ponakannya M. Roem Soplestuny menjadi Ketua DPRD Buru.

Sekertaris DPD II PG , Jaidun Sa’anun juga enggan datang ke kantor Golkar untuk ikut menerima rekomendasi tersebut. Kepada rekannya, Jaidun Saanun berdalih lewat telepon kalau dia sedang berada di Waeapo.

Dari Kantor DPD II Partai Golkar, utusan dari DPD I PG Maluku lanjut menyerahkan rekomendasi yang sama di Kantor DPRD dan diterima Plt Sekwan, Ifan S Umasugi. Sebelum menyerahkan SK, Fuad Bachmid menjelaskan kepada sekwan, kalau kehadirannya di sana untuk melaksanakan perintah partai.

“Kedatangan Beta di sini untuk menyerahkan secara resmi keputusan penetapan Ketua DPRD Kabupaten Buru atas nama partai kepada saudara sekwan agar kiranya bisa diproses sesuai aturan yang berlaku,”tegas Fuad Bachmid.

Sementara itu, Ifan S Umasugi usai menerima berkas SK penetapan Ketua DPRD Kabupaten Buru, menjelaskan akan memproses usulan penetapan Ketua DPRD Buru ini sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Terima kasih, nanti kami akan berkoordinasi lebih lanjut,”ujar Ifan S Umasugi.

Sementara itu, usai penyerahan SK , kepada wartawan utusan DPD I Partai Golkar Maluku ini lebih jauh menjelaskan, tadi baru saja selesai dilaksanakan dua agenda penting. Salah satunya penyerahan surat rekomendasi perihal penetapan Ketua DPRD Kabupaten Buru periode 2029-2024 yang tadi diserahkan di dua tempat.

Harapan DPD I Partai Golkar Maluku, agar ini segera diproses sehingga nanti semua agenda bisa berjalan saat pelantikan DPRD Kabupaten Buru tanggal 30 September nanti.

Kata Fuad Bachmid, bila selama ini ada isu di luar berkaitan dengan ketidakpastian soal siapa yang menjadi pimpinan DPRD, maka itu tidak benar karena kini sudah selesai setelah dilakukan penyerahan rekomendasi tadi.

Untuk itu, Fuad Bachmid meminta kepada semua pihak, terkhusus lagi kader PG di Kabupaten Buru  agar kiranya patuh terhadap rekomendasi DPP PG yang menetapkan Iksan Tinggapy SH sebagai Ketua DPRD Kabupaten Buru.

Menurut Fuad Bachmid kalau fatsun dari DPP PG ini sudah final dan mengikat, sehingga bila ada manufer di luar untuk mengganggu keabsahan dari Rekomendasi DPP PG ini, maka sanksi partai akan diberlakukan terhadap oknum kader partai yang membandel.

“Stop semua manuver karena SK sudah final. Sesuai kesepakatan dalam pleno lalu, ketika keputusan itu keluar maka sudah selesai dan hentikanlah manuver-manuver di luar sana,”pesan Fuad Bachmid.

Menjawab awak media perihal pernyataan Ridwan Rahman Marasabessy yang menegarai kalau Ketua DPD II PG Buru yang terus bermanuver agar ponakannya yang menjadi Ketua DPRD Buru, utusan DPD I PG Maluku ini ikut menyayangkannya.

“Beliau ini kader partai yang sudah senior  di Kabupaten Buru. Iksan ini juga kader beliau. Seharusnya saat rekomendasi ini sudah keluar, beliau menghentikanlah manuver-manuver seperti itu, karena ini nanti menciptakan kegaduhan ,”sesal Fuad Bachmid (BB-DUL).