Sementara itu, penggunaan melatonin tanpa aturan yang jelas dapat menimbulkan gangguan pada kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

BPOM menegaskan kasus ini telah diserahkan ke aparat penegak hukum. Pelaku usaha bisa dijerat sanksi pidana sesuai Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.

Berikut daftar 18 produk herbal dan suplemen ilegal yang diungkap BPOM:

1. KOPI TOP MAN Plus Tongkat Ali - Mengandung sildenafil sitrat

2. HERBAL AR-RIJAL GOLD - Mengandung sildenafil sitrat

3. HERBAL AR-RIJAL BLACK - Mengandung sildenafil sitrat

4. Big Penis (PM TI 00120078007) - Mengandung deksametason dan sildenafil sitrat, mencantumkan NIE fiktif

5. Gemes Gemuk Sehat (TR993321614) - Mengandung parasetamol, mencantumkan NIE fiktif

6. Fung Seh Gu Tok Wan (TR054617111) - Mengandung deksametason, piroksikam, dan prednison, mencantumkan NIE fiktif

7. Perkasa X - Mengandung sildenafil sitrat

8. Lin Chee Tan - Mengandung klorfeniramin maleat

9. Sari Brotowali (TR173990661) - Mengandung parasetamol, mencantumkan NIE fiktif

10. Kopi Jantan - Mengandung sildenafil

11. TAWON LIAR - Mengandung deksametason, mencantumkan NIE fiktif

12. Urat Kuda (POM.TR 003407355) - Mengandung sildenafil sitrat, mencantumkan NIE fiktif

13. SWN (TR193635611) - Mengandung deksametason, NIE dibatalkan

14. Naga Mas (TR213655481) - Mengandung deksametason, NIE dibatalkan

15. Jamu Jawa Asli Sarang Tawon (TR226029191) - Mengandung deksametason, NIE dibatalkan

16. Vitamin Gemuk Alami - Mengandung siproheptadin

17. ELLHOE BELLY FAT BURNER - Mengandung melatonin

18. Kirkland Slimming Capsule - Mengandung melatonin (*)

Editor : Redaksi