Buka Musrenbang Kecamatan Kiandarat, Pj Sekda Sampaikan 7 Prioritas Pembangunan SBT


BERITABETA.COM, Bula — Pemerintah Kecamatan Kiandarat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2026.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Achmad Q. Amahoru di Kantor Camat Kiandarat pada Sabtu (24/5/2025).
Pj Sekda SBT, Achmad Q. Amahoru dalam sambutannya menyampaikan tentang 7 prioritas pembangunan daerah Kabupaten SBT tahun 2026 yakni Pusat Kesehatan Keliling, Sehat bersama Spesialis, SBT Pintar, SBT Trampil, SBT Kuat, SBT Kreatif dan Aparatur Berbudi Luhur.
Amahoru mengungkapkan, dalam rangka mewujudkan sinergitas pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten, maka perencanaan pembangunan daerah tahun 2026 difokuskan pada pencapaian indikator-indikator kinerja tahun ke-1 RPJMD tahun 2025-2029.
"Ini termasuk tema dan prioritas pembangunan daerah yang telah dirumuskan pada rancangan awal RKPD tahun 2026 dengan tema Peningkatan Ketahanan Pangan Daerah Untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan," ungkap Achmad Q. Amahoru.
Dia menambahkan, tema tersebut mengandung makna percepatan transformasi ekonomi secara bertahap dan berkelanjutan dengan mememanfatkan segala potensi yang dimiliki Kabupaten SBT.
"Tema dan prioritas pembangunan daerah tersebut pada dasarnya merupakan implementasi dari tujuan dan sasaran yang telah tertuang dalam ranwal RPJMD tahun 2025-2029 serta isu-isu strategis daerah demi mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati SBT," tambahnya.
Ia menerangkan, pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) kabupaten di kecamatan itu merupakan forum yang sangat strategis yang hasilnya akan dijadikan sebagai bahan pembahasan dalam musrenbang RKPD kabupaten dan sebagai masukan dalam penyempurnaan rancangan RKPD tahun 2026.
Dimana kata dia, tujuan Musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan ini adalah sebagai media penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan kegiatan prioritas pemerintah desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di kecamatan.
"Penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan mencakup usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang tertuang dalam daftar usulan desa yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan harus sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan," terangnya.
Mantan Camat Seram Timur ini mengaku, Pemerintah Daerah (Pemda) menyadari bahwa dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2025 yang telah dibahas bersama dalam Musrenbang tahun yang lalu, belum semuanya bisa diakomodir pada APBD Tahun 2025.
"Namun demikian, pada tahun ini kami mengajak hadirin sekalian untuk tetap melaksanakan musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan sebagai suatu rangkaian proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan selalu optimis bahwa apa yang kita rencanakan akan dapat kita raih pada waktunya," pungkasnya. (*)
Pewarta : Azis Zubaedi