BERITABETA.COM, Ambon — Penjabat [Pj] Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena menargetkan pada tanggal 7 September atau bulan depan, Pemerintah Kota [Pemkot] Ambon akan meluncurkan lokasi 'Jiku Bata' atau Sudut Balai Kota.

Wattimena menerangkan, 'Jiku Bata' ini merupakan satu inovasi yang diusung untuk membangkitkan ekonomi masyarakat, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah [UMKM].

"Inovasi tersebut diberi diberi nama  ‘Jiku Bata’ atau Sudut Balai Kota dan akan dilaunching pada saat perayaan HUT Kota Ambon Ke-447, tanggal 7 September mendatang," terang Bodewin M. Wattimena kepada wartawan di Ambon, Jumat (12/8/2022).

Sekretaris DPRD Maluku ini mengungkapkan, dalam inovasi “Jiku Bata” ini, UMKM lokal Kota Ambon yang terpilih bisa menjajakan produknya di sudut balai kota.

Ia juga memastikan, nantinta setiap Aparatur Sipil Negara [ASN] di Pemkot Ambon diwajibkan berbelanja di UMKM tersebut. Apalagi, ASN Pemkot setiap tanggal lima bulan berjalan telah gajian. Jadi pada tanggal tujuh, semua wajib membeli produk UMKM di sudut Balai Kota.

“Jadi kita harap setiap tanggal tujuh tiba, UMKM tersenyum, karena produknya dibeli ASN Pemkot,”imbuhnya.

Dia membeberkan, inovasi ‘Jiku Bata’ akan diatur dengan peraturan Wali Kota, yang juga akan mengatur batas minimal uang yang dihabiskan ASN untuk berbelanja produk UMKM, sesuai jabatan dan tingkatan eselon.

“Nanti diatur misalnya eselon empat Rp 20.000, eselon tiga Rp 30.000, dan seterusnya. Kepala dinas bisa minimal Rp 100.000 dan wali kota Rp. 200.000. ini bentuk kepedulian kita membeli produk mereka, sehingga perputaran uang tetap ada berada di kota Ambon," bebernya. (*)

Pewarta : Febby Sahupala