Calhaj Asal Indonesia Terancam Tak Bisa ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya
BERITABETA.COM, Jakarta – Calon Jamaah Haji (Calhaj) asal Indonesia, terancam tak bisa diberangkatkan ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji tahun 2021.
Ancaman ini, menyusul sampai saat ini Indonesia belum mendapatkan kuota haji untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2021.
Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021) mengungkap tidak adanya alokasi kuota haji bagi Indonesia ini lantaran vaksinasi Covid-19 yang digunakan Indonesia.
Diketahui bahwa vaksin Sinovac yang digunakan Indonesia belum mendapatkan Emergency Use Listing (EUL) di WHO sebagaimana yang disyaratkan pemerintah Arab Saudi untuk penyelenggaraan haji 2021.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini pun meminta agar pemerintah lebih memperhatikan persoalan vaksin ini.
"Ini jadi pelajaran juga bagi kita supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti," ujarnya.
Saat ditanya lebih detil mengenai penyebab Indonesia tidak mendapatkan kuota, Dasco mengaku belum tahu, karena dirinya baru mendapatkan informasi itu. Kemungkinan hal ini akan dijelaskan oleh Komisi VIII DPR.
"Saya belum tahu, saya baru dapet informasi begitu, mungkin akan dijelaskan oleh Komisi VIII atau yang terkait atau pak Muhaimin Iskandar (Wakil Ketua DPR Korkesra) yang akan menjelaskan," pungkas Dasco.
Secara terpisah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian kuota jemaah haji.
Sementara berdasarkan Tim Mitigasi Kemenag, tenggat waktu persiapan penyelenggaran gaji telah melewati batas akhir.
"Berdasarkan simulasi yang kita lakukan, jika jemaah diberangkatkan sebanyak 5% saja, maka kita semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 25 Mei 2021. Itu sudah lewat. Bahkan, jika jemaah diberangkatkan hanya 1,8% harusnya kepastian kuota tanggal 28 Mei. Sudah lewat juga," ujar Yaqut saat melakukan rapat kerja dengan Komisi VII DPR, dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (1/6/2021).
Yaqut juga mengatakan waktu yang tersisa dengan closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan. Berbagai persiapan di dalam negeri sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, namun nyatanya belum bisa sepenuhnya difinalisasi.
Berbagai persiapan itu misalnya kontrak penerbangan, pelunasan BPIH, penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik dan lain sebagainya.
Terkait vaksin, kata Menag, pihaknya sudah mengusahan agar Indonesia mendapatkan satu dari empat vaksin yang disebut menjadi syarat diperbolehkannya jemaah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi masuk ke Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia berhasil mendapatkan vaksin Johnson and Johnson yang masuk daftar vaksin yang diperbolehkan oleh otoritas Saudi.
"Kami sudah mengusahakan untuk bisa mendapatkan salah satu dari empat vaksin yang disyaratkan, kita dapat Johnson and Johnson," kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (31/5/2021).