Prinsip keadilan hukum harus menjadi hal yang utama dalam setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan dengan cara menimbang antara kepastian hukum dan kemanfaatan hukum, serta menyeimbangkan yang tersirat dan tersurat berdasarkan hati nurani.
Kita tentu sangat mafhum, kenapa kasus korupsi begitu menyita perhatian banyak orang. Ini karena korupsi oleh negara dikategorikan sebagai Extraordinary crimes [kejahatan luar biasa].
Ada apa dengan mantan pejabat? Mereka yang tranding itu, karena berada dalam pusaran korupsi. Mantan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau trand-nya disebut kepala dinas.
Sebuah kabar gembira disampaikan oleh pihak PT. Pertamina (Persero) Cabang Ambon. Kabar itu tentang mega proyek pembangunan Terminal Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang baru saja tuntas dikerjakan konstruksinya.
Mengenai penanganan kasus atau perkara korupsi di negeri ini, sejatinya sudah ada produk hukum yang mengaturnya. Tergantung komitmen serta keseriusan saja dari aparat penegak hukum untuk menjalankannya.
Ketika penyerobotan terhadap hak ulayat masyarakat adat terjadi, disini peran dan tugas ‘negara’ (pemerintah) harus bijakasana dalam melindungi masyarakat adat, agar mereka bisa merasakan keadilan.
Media jenis ini dinilai berperan di luar koridor dengan membesar-besarkan isu tentang banjir di Desa Sabuai yang malang itu. Kira-kira demikian kesimpulan dari sebuah statemen yang dilontarkan salah satu pejabat teras di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Itulah sebabnya lembaga legislatif juga disebut Parlemen. Istilah yang diambil dari Bahasa Inggris. Berasal dari Anglo-Norman pada abad ke-14, asal katanya dari ‘parler’ yang berarti "untuk berbicara". Makar ruang, uang dan waktu bagi mereka yang duduk di Parlemen selalu ada.
Apakah hanya Yongki yang bersalah? Pertanyaan ini memang tak bisa dihindari. Namun tak gampang juga diuji. Sebab proses pembukaan lahan atau pembabatan hutan yang dilakukan Yongki di bawah bendera CV. SBM, tidak hadir begitu saja.
Kasus tersebut masih didalami oleh komisi antirasuah. Siapa yang bakal atau lebih duluan ditetapkan sebagai tersangka? Pastinya itu menjadi kewenangan penyidik KPK.