Trotoar Menjelma Jadi ‘Dodeso’ ?
Zaman now dengan segala disrupsi teknologi yang dimiliki, memang dengan mudah menampikkan segala bentuk informasi yang terjadi di tengah masyarakat. Lewat smart phone [telepon pintar], kita acap kali menikmati beragam informasi yang disajikan warganet dalam waktu yang cukup singkat.
Termasuk peristiwa-peristiwa hangat dan mencengangkan mata publik hingga menjadi viral di dunia maya. Seperti yang terjadi kemarin. Publik Maluku, dipertontonkan dengan sebuah video pendek yang manampilkan seorang ibu berjilbab, jatuh tersungkur di atas trotoar di Kota Ambon yang menjadi wilayah otoritas publik.
Semua mata melotot, marah, iba dan gusar akan peristiwa tersebut. Bagaimana mungkin kawasan yang seharusnya menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi pejalan kaki, bisa berubah menjadi arena beresiko?
Miris memang. Peristiwa ini bukan baru pertama kali terjadi. Tercatat sudah berulang kali, trotoar di kota Ambon berubah bagai dodeso [Jerat dalam Bahasa Ambon].
11 November 2021 silam, seorang pria kekar juga menjadi viral karena tertangkap kamera netizen [warganet] memikul martel dan menumbuk trotoar yang sama di kawasan Pohon Pule Kota Ambon.
Setelah diusut, pria misterius itu, nekat merusak fasilitas publik itu lantaran istrinya juga jatuh tersungkur karena licin-nya permukaan trotoar di kawasan tersebut.
Padahal, sejatinya dinamakan trotoar karena diserap dari bahasa Belanda Trottoir yang artinya ‘jalur pejalan kaki’.
Keputusan Direktur Jenderal Bina Marga No.76/KPTS/Db/1999 tanggal 20 Desember 1999 bahkan secara gamblang menjelaskan yang dimaksud dengan trotoar adalah bagian dari jalan raya yang khusus disediakan untuk pejalan kaki yang terletak di daerah manfaat jalan.
Kondisinya diberi lapisan permukaan dengan elevasi yang lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan, dan pada umumnya sejajar dengan jalur lalu lintas kendaraan.
Alasan adanya trotoar, karena para pejalan kaki dianggap berada pada posisi yang lemah jika mereka bercampur dengan kendaraan, maka mereka akan memperlambat arus lalu lintas dan juga berakibat fatal.